A1news.co.id|Aceh Utara– Polsek Dewantara Kabupaten Aceh Utara berhasil menangkap 2 orang pencuri sepeda motor di Gampong Tambun Tunong.
Atas laporan seorang warga Gampong Paloh Lada Mulyadi Dosen Unimal Kecamatan Dewantara yang kehilangan’ sepeda motor jenis bebek Honda Beat pada hari Sabtu 04 Mai 2024 jam 06.00 wib ketika hendak ke Kampus Sepmor sudah tidak ada lagi depan rumah.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui PLH Kapolsek Dewantara Iptu Faisal mengatakan telah ditangkap dua orang tersangka pencuri Sepmor berinisial RM dan R warga Dewantara,09 Mai 2024 pukul 11.30 wib.
Dari tersangka berhasil disita barang bukti dua Sepmor Beat warna biru putih dan satu unit Sepmor Vario warna hitam.
Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun’ penjara.(Din)






















