A1news.co.id|Banda Aceh – Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, meminta seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh untuk memahami segala regulasi yang mengatur dan mengikat ASN.
“Harus dipahami dan dijalankan, apalagi ada UU ASN terbaru Nomor 20 Tahun 2023,” kata Yulius pada apel pagi, Selasa (30/1/2024).
Ia menilai pemahaman dan penerapan UU ASN terbaru ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Tentunya dengan memahami segala aturan yang berlaku.
“Tidak hanya UU ASN, misal pada hari ini kita akan mendapatkan sosialisasi Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” sambungnya.
Disisi lain, Yulius juga menyoroti pentingnya integritas dan disiplin kerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Secara tegas ia meminta kepada jajaran Kemenkumham Aceh untuk memberikan kinerja yang terbaik baik organisasi.
“Tunjukkan kita bisa bertanggung jawab atas apa yang negara telah berikan kepada kita dengan memberikan kinerja terbaik,” tutupnya.(SM)






















