A1news.co.id|Banda Aceh – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Corruption Investigation Committee (C.I.C), mengucapkan selamat/Sukses atas pelantikan Sekda Bustami Hamzah, SE, M.Si, sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Aceh.
Adapun prosesi pelantikan dan serah terima jabatan yang berlangsung pada pukul 15.30 WIB di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu, 13-03-2024
Prosesi acara pelantikan dimulai dengan pembacaan keputusan Presiden Jokowi Widodo yang memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
Selanjutnya presiden Joko Widodo menunjuk Bustami,S.E.,MSi sebagai PJ Gubernur, dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
Azinawawi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah C.I.C Aceh turut menyampaikan ucapan selamat dan suksesnya atas pelantikan Bapak Bustami Hamzah sebagai PJ Gubernur Provinsi Aceh.
“Dengan ditunjuknya PJ Gubernur yang baru, diharapkan dapat menumbuhkan kembangkan energi baru dan perhatian khusus untuk pengembangan pemuda dan mahasiswa serta perekonomian masyarakat Aceh”, ujarnya
Lembaga C.I.C juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi Mayjen (Purn) Achmad Marzuki selama menjabat sebagai PJ Gubernur Aceh.
Dan berharap keberhasilan bagi Bustami Hamzah dalam menjalankan tugasnya sebagai PJ Gubernur demi mensejahterakan masyarakat Provinsi Aceh kedepannya, Harap Azinawawi mengakhiri. (Arman)






















