A1news.co.id|Aceh Utara– Bhabinkamtibmas Dan Babinsa bersama warga desa Reulet Barat Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara berhasil mengamankan 8 orang remaja yang meresahkan masyarakat.
Kedelapan Remaja ini rata rata berusia dibawah 29 tahun dengan membawa senjata tajam keliling kampung dengan menggunakan sepeda motor, Rabu (20/03/2024).
Dengan gerak cepat masyarakat dan aparat dari Polsek dan anggota koramil kecamatan Muara Batu berhasil menangkap delapan remaja tersebut yang menamakan dirinya Geng ster.
Dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti berupa sepeda motor dan sebilah parang panjang.
Sekarang kedelapan remaja terbuat sudah diamankan di polsek Muara Batu Aceh Utara.(Sya)






















