A1news.co.id|Redelong– Kepala Rutan Takengon beserta Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai Rutan Takengon mengikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 yang dipusatkan di Lapangan Upacara Rutan Bener Meriah pada Sabtu, 27 April 2024.
Kegiatan Upacara HBP Ke-60 Tahun 2024 tersebut merupakan acara puncak pada peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024 yang dilaksanakan secara gabungan bersama dengan Rutan Bener Meriah.
Kegiatan diawali dengan pembacaan sejarah singkat pemasyarakatan dilanjutkan dengan pembacaan UUD 1945 dan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan.
Dalam upacara tersebut, bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Rutan Bener Meriah Baharudin, S.H membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. Dalam amanatnya Menkumham menyampaikan bahwa pemasyarakatan yang telah berumur 60 tahun terus berupaya dalam mewujudkan transformasi sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan untuk melindungi dan membina hak-hak Warga Binaan.
Dalam peringatan tahun ini, dengan mengangkat tema *Pemasyarakatan PASTI Berdampak* diharapkan pemasyarakatan dalam memberikan layanan mampu berkontribusi dalam pembinaan Warga Binaan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Setelah pelaksanaan upacara dilaksanakan pemotongan tumpeng dan syukuran HBP Ke-60 Tahun 2024 Yaang disaksikan oleh seluruh pejabat dan pegawai Rutan Takengon dan Rutan Bener Meriah.
Ditemui setelah pelaksanaan upacara, Kepala Rutan Takengon, Husni menyampaikan harapannya dalam peringatan HBP tahun ini agar senantiasa seluruh petugas pemasyarakatan diberi kesehatan dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan yang optimal dan prima.
Dirinya juga berpesan agar momentum peringatan ini bukan semata-mata seremonial belaka yang dilaksanakan setiap tahunnya, akan tetapi dapat diamalkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya,
Sehingga setiap petugas dapat memberikan kinerja yang optimal dan ikhlas setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dilapangan, Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.(BA)






















