• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Tegakkan UU Pers, AMI Resmi Laporkan Media dan Teva Iris Pemilik Media Online Ke Dewan Pers

Tegakkan UU Pers, AMI Resmi Laporkan Media dan Teva Iris Pemilik Media Online Ke Dewan Pers

27 April 2024
Kasus Lapas Pekanbaru, AMI dan Pers Riau Dorong Penyelesaian Damai

Kasus Lapas Pekanbaru, AMI dan Pers Riau Dorong Penyelesaian Damai

11 April 2026
Perempuan Bisa Jadi Pemimpin, Bupati Haili Yoga Di Pembukaan Kartini Challenge SMKN 1 Takengon

Perempuan Bisa Jadi Pemimpin, Bupati Haili Yoga Di Pembukaan Kartini Challenge SMKN 1 Takengon

11 April 2026
KRYD di Sorek Satu Digelar, Polsek Pangkalan Kuras Perketat Patroli Cegah C3

KRYD di Sorek Satu Digelar, Polsek Pangkalan Kuras Perketat Patroli Cegah C3

11 April 2026
TNI-Polri Patroli Gabungan di Bunut, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

TNI-Polri Patroli Gabungan di Bunut, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

11 April 2026
Polsek Langgam Tingkatkan Patroli Antisipasi C3 di Wilayah Hukum

Polsek Langgam Tingkatkan Patroli Antisipasi C3 di Wilayah Hukum

11 April 2026
Polisi Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla di Kuala Kampar

Polisi Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla di Kuala Kampar

11 April 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pangkalan Kerinci Barat, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pangkalan Kerinci Barat, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

11 April 2026
Polsek Ukui Gencarkan Patroli Pasar Tradisional, Wujudkan Rasa Aman Pedagang dan Pembeli

Polsek Ukui Gencarkan Patroli Pasar Tradisional, Wujudkan Rasa Aman Pedagang dan Pembeli

11 April 2026
Patroli Dialogis Polisi Sasar Titik Rawan C3 di Pangkalan Lesung

Patroli Dialogis Polisi Sasar Titik Rawan C3 di Pangkalan Lesung

11 April 2026
Bakti Sosial Paskah Sinodal GPIB 2026, Lansia di Kerumutan Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Bakti Sosial Paskah Sinodal GPIB 2026, Lansia di Kerumutan Dapat Layanan Kesehatan Gratis

11 April 2026
PT.Green Palma Riau Jaya Bersama Polsek kampar Bantu Warga Kurang Mampu dan Santunan Anak Yatim Berbagi Dalam Kegiatan”Jumat Berkah”

PT.Green Palma Riau Jaya Bersama Polsek kampar Bantu Warga Kurang Mampu dan Santunan Anak Yatim Berbagi Dalam Kegiatan”Jumat Berkah”

10 April 2026
Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

10 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Tegakkan UU Pers, AMI Resmi Laporkan Media dan Teva Iris Pemilik Media Online Ke Dewan Pers

by Admin
27 April 2024
in Berita
0
Tegakkan UU Pers, AMI Resmi Laporkan Media dan Teva Iris Pemilik Media Online Ke Dewan Pers
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Pekanbaru – Terkait keberadaan media online www.tindaktegas.com yang dikelola PT Imedia Kreasi Millenial diduga merupakan “media abal-abal” dan Pelaku usaha Pers, patut diduga telah melakukan tindak pidana.

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), resmi laporkan Media dan Teva Iris resmi dilaporkan ke Dewan Pers dan segera dilaporkan ke Polda Provinsi Riau.

 

Atas dugaan tabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

” Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), resmi laporkan media online www.tindaktegas.com yang diterbitkan oleh PT Imedia Kreasi Millenial dan Teva Iris selaku Pendiri dan/atau pemilik Perusahaan Pers secara tertulis lewat email ke Dewan Pers (DP) dengan nomor surat : 01/Lap-DPP.AMI/IV/2024. ” Ucap Pajar Saragih Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), dalam pres rilisnya di depan awak media. Sabtu (27/04/2024).

 

Laporan tersebut diberikan dikarenakan adanyanya dugaan Teva Iris selaku Pendiri atau Pemilik Perusahaan Pers diatas, melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pasal 12 jo pasal 18 ayat (3).beber Pajar Saragih.

 

Dasar-dasar hukum terkait laporan yang diberikan kepada Dewan Pers, yakni :
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pasal 1 ayat (5), pasal 12 jo pasal 18 ayat (3), pasal 15 tentang Dewan Pers,
3. Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers
4. Seruan Dewan Pers Nomor : 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Wartawan dan Keanggotaan LSM
5. Nota Kesepahaman Antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : 2/DP/MoU/I/2017 | B/15/II/2017
6. Akta Notaris Pendiri Aliansi Media Indonesia oleh Notaris Edit Simanjuntak, SH bernomor : 15_tertanggal 31 Januari 2022
7. Keputusan Menkumham RI Nomor : AHU 001257.AH.01.07 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Aliansi Media Indonesia tertanggal 31 Agustus 2022.

 

Adapun laporan tertulis telah diberikan kepada Dewan Pers dikirim via Email, dan bukti fisiknya akan dikirimkan Via kantor Pos pada hari yang sama (Sabtu, 27/04/2024), untuk membantu Dewan Pers (DP) dalam hal mewujudkan Kemerdekaan Pers, dengan menegakkan Undang-Undang Pers,

 

Dan untuk memberikan efek jera bagi Pelaku Usaha Pers,yang tidak tunduk pada Undang-Undang serta demi menjaga marwah Pers Indonesia. Dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang telah mencederai dunia Pers.

 

Aliansi Media Indonesia berharap mendapatkan jawaban dari Dewan Pers, untuk memberantas Media dan oknum yang tidak tunduk pada Undang-Undang Pers dan memberikan petunjuk langkah selanjutnya yang dilakukan Aliansi Media Indonesia yang merupakan organisasi Perusahaan Pera dengan tembusan yang diberikan kepada Kapolda Riau, dan Penasehat Hukum AMI. tambah Pajar Saragih.

 

Laporan yang dibuat AMI tidak hanya diberikan kepada Dewan Pers saja, melainkan akan segera memberikan laporan secara tertulis juga kepada Kapolda Riau atas dugaan Tabrak Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers pasal 12 yang dapat dijerat pidana dengan Undang-Undang yang sama pasal 18 ayat (3).

 

Serta dugaan tindak Pidana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) dengan membuat dan/atau mengunggah berita di Media online www.tindaktegas.com yang diduga dilakukan oleh Teva Iris selaku Pemilik Media yang tidak dapat di pertanggungjawabkan secara hukum karena Media tersebut melanggar UU Pers pasal 12 jo pasal 18 ayat (3). kembali beber Pajar Saragih.

 

” Apa yang dilakukan Aliansi Media Indonesia sebagai organisasi Perusahaan Pers demi menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan memenuhi tak setiap warga negara untuk melaporkan suatu tindak Pidana yang apabila diketahui itu terjadi serta dapat merugikan seseorang maupun sekelompok orang dan bahkan nama baik Pers Indonesia. ” tegasnya

 

Di penghujung, Pajar Saragih mengharapkan Dewan Pers dan Polda Riau dapat memenuhi hak kami organisasi pers sebagai pelapor,dan akan segera mendesak para warga negara Indonesia dan/atau per’orang,

 

 

Maupun sekelompok orang yang merasa telah dirugikan atas berita-berita yang diterbitkan oleh Media online www.tindaktegas.com yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atas dugaan menabrak UU ITE.

 

Kita akan lihat siapa sebenarnya sosok Teva Iris, atau sosok siapa yang berada dibelakang Teva Iris, yang telah berani dengan terang-terangan menabrak Undang-Undang Pers, yang merupakan Kitab Dunianya Pers dan Insan Pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya,

 

Serta UU ITE yang merupakan rambu-rambu bagi masyarakat untuk tidak merugikan orang lain baik seseorang maupun sekelompok orang sekaligus menguji kekuatan kedua Undang-Undang tersebut dengan oknum yang tidak bertanggungjawab. (AR+Team)

Sumber : DPP AMI

Post Views: 234
Share200Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Kasus Lapas Pekanbaru, AMI dan Pers Riau Dorong Penyelesaian Damai

Kasus Lapas Pekanbaru, AMI dan Pers Riau Dorong Penyelesaian Damai

11 April 2026
Perempuan Bisa Jadi Pemimpin, Bupati Haili Yoga Di Pembukaan Kartini Challenge SMKN 1 Takengon

Perempuan Bisa Jadi Pemimpin, Bupati Haili Yoga Di Pembukaan Kartini Challenge SMKN 1 Takengon

11 April 2026
KRYD di Sorek Satu Digelar, Polsek Pangkalan Kuras Perketat Patroli Cegah C3

KRYD di Sorek Satu Digelar, Polsek Pangkalan Kuras Perketat Patroli Cegah C3

11 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In