A1news.co.id|Aceh Utara– Tim yang di pimpin Fauziana dari kantor inspektorat kabupaten Aceh Utara turun ke desa Punti Kecamatan Samtalira Bayu kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan warga nya atas penyelewengan dana desa sebanyak 200 juta buat pembangunan menasah yang diduga fiktif,Selasa 21 Mei 2024.
Atas dugaan penyelewengan dana desa yang merugi kan negara diduga dilakukan oleh Syafriani kepala desa sehingga membuat warga berdemo tanggal 04 April 2024 mendesak pihak berwajib dalam hal ini polres Lhokseumawe agar segera mengusut.
Maka keesokan harinya pihak camat kecamatan Samtalira Bayu menyurati pihak inspektorat agar memeriksa kebenaran dari dari unjuk rasa warga desa tersebut tapi ketika hendak diperiksa mendadak pak kades sakit dan diopname di rumah sakit.
‘ini yang kedua kalinya kades Syafriani sakit ketika hendak di klarifikasi oleh tim inspektorat.Kita kasih waktu 5 hari yakni 3 hari di Rumah Sakit dan 2 hari istirahat di rumah”,ujar buk Fauzi .(Din)