MENU

Rutan Sigli Koordinasi Dengan Kemenag Terkait Sertifikat Halal Makanan Narapidana

2 menit membaca View : 0 View
Admin
Berita - 28 Mei 2024

A1news.co.id|Sigli– Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkarnaen bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan dan staf menyambut kedatangan Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie pada hari ini, 28 Mei 2024.

 

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi lanjutan terkait kepemilikan sertifikat halal dalam penyelenggaraan makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

 

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Ditjenpas No: PAS.6-PK.06.08-613 tentang Himbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal, serta proses pengajuan dan implementasinya.

 

Zulkarnaen menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada narapidana di Rutan Sigli memiliki sertifikat halal.

 

“Kami berkomitmen untuk menyediakan makanan yang halal dan berkualitas bagi para narapidana.

 

Kunjungan Kemenag hari ini sangat membantu kami dalam memahami proses dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal,” ujar Zulkarnaen.

 

Sementara itu, perwakilan Kemenag menyampaikan siap membantu Rutan Sigli dalam proses pengajuan sertifikat halal.

 

“Kami siap membantu Rutan Sigli dalam proses pengajuan sertifikat halal, termasuk dalam memberikan bimbingan dan pelatihan kepada petugas terkait,” ujar perwakilan Kemenag.

 

Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait proses pengajuan sertifikat halal.

 

Diharapkan dengan kepemilikan sertifikat halal, Rutan Sigli dapat memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada narapidana memenuhi standar halal dan aman untuk dikonsumsi.(WH)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS