
A1news.co.id|Lhokseumawe– Dengan mengambil tempat di TR Kupi Lhokseumawe, Jumat 07/06/2024, Halakah Thalabah Aceh Utara (HATARI) mengundang unsur pemerintah Aceh Utara juga anggota legislatif Aceh Utara masing-masing dari DPRK Tgk Muhibuddin SHI.

Dari Akademisi Tgk.M.Ridwan.Dari unsur pemerintah di hadiri oleh Sazali,Sos M.Kom,dipandu oleh Tgk.Armia,SH.MH dengan Thema “Membedah Qanun Aceh no.9 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah”.

Dalam musyawarah ini melahirkan 3 tuntutan Dayah kepada pemerintah daerah Aceh Utara selain dana 30 persen buat fana dana operasional belajar mengajar di komplek Dayah dalam wilayah kabupaten Aceh Utara untuk tahun 2024 dan berkelanjutan yaitu
1.Hatari mendesak pemerintah Aceh Utara dan propinsi agar segera mengimplementasikan setiap kebijakan Dayah.
2.Hatari minta kepada pemerintah daerah Aceh Utara dan gubernur Aceh segera melahirkan peraturan petunjuk dan teknis turunan Qanun no 9 tahun 2018.
3.Hatari segera menyalurkan dana 39 Persen dari pemerintah daerah kepada Pendidikan Dayah yang dalam wilayah kabupaten Aceh Utara.
Acara ditutup dengan doa yang di Amini secara hikmat oleh semua peserta dengan harapan musyawarah ini ada hikmah dan berkah didalamnya, Harap panitia.(Din)

Tidak ada komentar