
A1news.co.id|Takengon– Bertempat di Ruang Pelayanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon dilaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) oleh Hakim Pengadilan Negeri Takengon secara langsung.

Dalam kegiatan ini, dihadirkan 7 Orang Warga Binaan dengan latar belakang kasus yang berbeda beda. Kedelapan WBP tersebut diwawancarai oleh Hakim terkait dengan pelayanan yang telah diberikan oleh Rutan Takengon

Hakim pengawas memastikan langsung keadaan WBP, sejauh mana pengaruh pembinaan di Rutan bagi perkembangan WBP.
Disamping bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh petugas Rutan, namun diharapkan juga untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.
Dari jawaban yang diberikan oleh WBP, dinyatakan bahwa di Rutan Takengon dalam hal pembinaan berjalan baik, terdapat beberapa kegiatan pengembangan diri dimana menghasilkan kemajuan-kemajuan yang dicapai narapidana dalam mengasah keterampilan.
Selain itu, Hakim pengawas didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Niko lesmana, mengecek secara langsung keadaan didalam blok hunian WBP.
Wasmat ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa putusan Pengadilan sudah dilaksanakan dengan seharusnya dan bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan,
Yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.(BA)

Tidak ada komentar