A1news.co.id|Takengon– Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Hamdani, beserta ASN Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti kegiatan Dengar Pendapat Publik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Kegiatan diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Workplace.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bertempat di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Senin (15/07/2024).
Dan diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala UPT Keimigrasian seluruh Indonesia.(BA)






















