A1news.co.id|Subulussalam– Ketua BPK, Pemuda dan Masyarakat Desa Lae langge, Dapat Undangan dari Inspektorat Subulussalam,terkait Dana Desa tahun 2023.
Lamanya Pengaduan BPK, ketua Pemuda dan masyarakat Desa Lae langge Sejak Tanggal 24 April, sampai sekarang hari ini 22 Juli, kami pihak Pelapor dimintai Penjelasan.
dari pengaduan kami sejak tanggal 24 April Yang lalu. Baru hari ini selasa tanggal 22 Juli 2024, kami diundang untuk diminta penjelasan Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa 2023.
Sebab sudah Dua Kali pihak inspektorat turun ke Desa Lae langge, tanpa ada pemberitahuan dan tidak ada di undang kami sebagai BPK (Badan Pengawas Kampong)
beberapa minggu lalu.
padahal fungsi dan kinerja kami sebagai BPK, adalah sebagai pengawasan yang sudah dijamin oleh undang – undang, Cukup disayang kan inspektorat Subulussalam tidak melibatkan kami dalam proses penyelidikan dilapangan Ungkap Ketua BPK ( Pasibul Insan).
Namun hari ini senin Tanggal 22 Juli 2024, mengundang kami untuk hadir dalam proses dalam memberikan keterangan terhadap laporan kami beberapa bulan lalu,
Berlangsung nya proses pemberian keterangan dari kami sebagai pengadu dari BPK, ketua Pemuda dan perwakilan masyarakat yang ikut mendampingi kami,
proses wawancara dimulai dari Jam 10: 00 Wib Pagi, dan berakhir pada jam 15:00 Wib Siang. Dalam proses wawancara dari kami memberikan keterangan kepada inspektorat Subulussalam,
Dan meminta kepada inspektorat Subulussalam serius dan jujur dan terbuka untuk mengungkapkan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2023 yang terjadi di Desa kami, Tegas pasibul.
dalam menyampaikan informasi kepada inspektorat saat diwawancarai.
Ungkap pasibul insan selalu ketua BPK Lae langge, saat memberikan keterangan kepada pihak inspektorat Subulussalam, kurang lebih 5 jam berlangsung dalam memberikan keterangan kepada ketua BPK dan Ketua Pemuda.
Hasil dari proses dalam memberikan penjelasan dari kami sesuai dengan data yg kami laporkan seperti itulah kami Jawab, tambah ketua Pemuda.
Akhir dari kami dalam memberikan penjelasan Terkait penyelewengan anggaran dana desa kata tiem inspektorat, menyampaikan kepada kami kemungkinan besar akan dilanjutkan ke ruang kejaksaan tinggi Subulussalam,
Dari hasil upaya pemeriksaan yang sudah kami lakukan sudah memiliki data dan fakta yang jelas, jawab dari salah satu anggota inspektorat kepda kami.
Kata Ketua BPK pasibul lagi,dan ketua Pemuda, jika hasil kedatangan kami ke inspektorat Subulussalam tidak memuaskan hasil dan tidak ada keterbukaan,
Maka kami BPK, Pemuda, masyarakat sudah sepakat untuk mangajukan pengaduan ke inspektorat Aceh, meminta keadilan agar di usut tuntas dan di proses secara adil, dan terbuka, tutup ketua BPK, Pasibul.(Ramona)






















