A1news.co.id|Lhokseumawe– Dengan tidak seragamnya pengutipan bea Parkir dalam wilayah Kota Lhokseumawe sehingga membuat warga jadi resah.
Selain kutipan biaya sesuka hatinya dan ditambah seperti gaya ala preman. Dan ketika petugas parkir menarik uang dari pemilik kenderaan tidak disertai dengan bukti retribusi (baca : karcis).
Hasil pantauan awak media dilapangan belakangan ini memang benar pengutipan biaya parkir tidak seragam.
Di Pajak Pagi Batuphat biaya parkir roda rp.2000, dan roda dua ini yang sering jadi problem,disamakan seperti roda 4 rp.2000, tapi kalau uang pas 1000 diterima juga,tapi kasih uang nominal besar akan dipotong 2000.
Umumnya yang parkir roda 2 di pajak pagi ini didominasi oleh kaum ibu yang berbelanja jadi sering ngomel.
Sedang di Rumah Sakit MMC Lhokseumawe petugas nya langsung menyodorkan tiket parkir rp. 5000,ketika konsumen protes ,”kami kan gak nginep,cuma bezuk keluarga sakit sebentar?”,petugasnya bilang bayar aja rp.3000 karena semua tiketnya yang dicetak yang begini.
Berikut tarif untuk sejumlah kendaraan dalam sekali parkir berdasarkan Qanun nomor 1 tahun 2024 Kota Lhokseumawe:
Truk gandeng rp.10.000.
Bus/truk rp.6000
Roda 4 dan 3 serta mini bus rp.2000.
Sepeda motor rp.1000 (seribu rupiah)
Kamis 01 Agustus 2024.(Din)






















