A1news.co.id|Jakarta– Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) telah lama mencium aroma busuk (Kasus Korupsi) yang menyeret matan Ketua Umum Gorkar.
Dimana,perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 sempat tak ter-update lagi.
CIC mendesak agar saksi-saksi yang dianggap sangat penting membongkar kasus ini, CIC meminta Kejaksaan Agung memastikan akan memberikan perkembangan terbaru kepada publik. Termasuk kemungkinan memeriksa lagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang kabarnya hari Selasa 13 Agustus 2024 segera diperiksa pihak Kejagung.
Seperti keterangan Kapuspenkum Kejagung mengatakan, “Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih. Jika itu pun ada (pemeriksaan Airlangga) akan kami info kan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024) malam.
Sekretaris Jenderal CIC DJ Sembiring menegaskan, “Kami meminta penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung segera menetapkan mantan Ketum Golkar Airlangga Hartarto itu untuk diperiksa,hal ini sebagaimana informasi ke publik agar kasus korupsi minyak goreng terang benderang dan siapa saja terlibat, ” tegas DJ Sembiring (13/8/2024) kepada wartawan di Jakarta.
Sementara Ketua Umum CIC Raden Bambang. SS memaparkan, “Menurut Ketua Umum CIC, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal. Sehingga pihak Kejagung belum bisa secara detail menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp6,47 triliun ini, “ujar R. Bambang. SS.
R. Bambang. SS menambahkan,Adapun nama Airlangga ikut terseret lewat Lin Che Wei yang merupakan anggota Tim Asistensi Airlangga Hartarto. Dalam tim itu, Lin Che Wei mengurusi bidang pangan dan pertanian sehingga ia turut mengurus kelangkaan minyak goreng sebagai produk turunan kelapa sawit.
CIC akan terus mengawal kasus ini, sehingga para tersangka baru terungkap,sementara para terdakwa korupsi minyak goreng, termasuk Lin Che Wei, berulang kali menyebut nama Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang berperan besar dalam membuat kebijakan penanganan kelangkaan minyak goreng.
Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 sempat tak ter-update lagi.
Munculnya berbagai desakan agar saksi-saksi yang dianggap sangat penting membongkar kasus ini, maka Kejaksaan Agung atau Kejagung memastikan akan memberikan perkembangan terbaru kepada publik. Termasuk kemungkinan memeriksa lagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih. Jika itu pun ada (pemeriksaan Airlangga) akan kami info kan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024) malam.
Sementara itu, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dikabarkan akan menetapkan Airlangga Hartarto yang baru saja mengundurkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) itu. Hal ini sebagaimana informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (11/8/2024).
Airlangga Hartarto Korupsi CPO
Massa aksi dari AMPERA mendesak Kejagung memeriksa lagi Airlangga Hartarto (Foto: Dok MI)
Informasi tersebut seakan menjawab pernyataan pihak Kejagung pada Senin (24/7/2023) lalu. Bahwa pembantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu berpotensi diperiksa kembali.
Merujuk pada keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat itu, bahwa pihaknya akan mendalami 46 jawaban yang disampaikan Airlangga saat pemeriksaan.
“Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi,” kata Kuntadi saat itu.
Menurut Kuntadi, pemeriksaan terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal. Sehingga pihaknya belum bisa secara detail menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp6,47 triliun ini.
Kuntadi Kejagung Korupsi Timah Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung (Foto: Dok MI)
“Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan,” katanya.
Catatan Monitorindonesia.com, kehadiran Airlangga saat itu merupakan pemeriksaan perdana. Soalnya Airlangga sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama tanggal 18 Juli 2023.
Airlangga Hartarto Korupsi CPO
Airlangga Hartarto saat di Kejaksaan Agung perlu diketahui, bahwa kasus ini dibuka lagi penyidik gedung bundar Jampidsus Kejagung setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lima orang terdakwa dalam perkara ini dengan hukuman 5-8 tahun. Vonis ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi.
Majelis hakim menyatakan pihak yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi atau tempat di mana para terpidana bekerja. Oleh karena itu, kata hakim, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Adapun nama Airlangga ikut terseret lewat Lin Che Wei yang merupakan anggota Tim Asistensi Airlangga Hartarto. Dalam tim itu, Lin Che Wei mengurusi bidang pangan dan pertanian sehingga ia turut mengurus kelangkaan minyak goreng sebagai produk turunan kelapa sawit.
Menurut penyidik di Kejagung, para terdakwa korupsi minyak goreng, termasuk Lin Che Wei, berulang kali menyebut nama Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang berperan besar dalam membuat kebijakan penanganan kelangkaan minyak goreng.
Kejagung dalami peran Airlangga dan Lutfi Penyidik mulai menggali peran Airlangga dan Lutfi dalam dalam pemeriksaan Lin Che Wei pada 13 Juni 2022. Pertanyaan penyidik kepada Lin Che Wei hanya berfokus pada peran Airlangga dan Lutfi dalam kebijakan minyak goreng serta penggunaan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Di lain sisi, Kejagung juga kini menyidik kasus dugaan korupsi anggaran di BPDPKS sejak 7 September 2023 lalu, namun tak kunjung ada tersangkanya. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023, Kejagung menduga adanya perbuatan hukum dalam penelitian harga indeks pasar (HIP) Biodiesel, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
BPDPKS adalah lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola pungutan ekspor dari perusahaan sawit. Sementara Airlangga menjabat Ketua Komite Pengarah BPDPKS.
Pada 2021, dana yang terkumpul di BPDPKS mencapai Rp 71,6 triliun. Penentu penggunaan alokasi dana BPDPKS adalah Komite Pengarah BPDPKS. Namun dana BPDPKS belum sempat dikucurkan karena aturan pengendalian harga minyak goreng berganti. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2022 gagal mengembalikan stok minyak goreng.
Dari penelusuran CIC dalam pengawalan kasus ini, pihak Kejagung telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Ketum CIC R. Bambang. SS mengungkapkan, “Para terdakwa dan tersangka baru dalam gurita korupsi minyak goreng ini, dijerat dengan Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, “pungkasnya.(AR)






















