A1news.co.id|Medan– Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menyoroti mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Diduga tersandera kasus hukum menjadi alasan yang kuat atas pengunduran diri tersebut.
Ketua Umum DPP CIC R Bambang. SS, mengungkapkan pengunduran diri dari jabatan publik tersebut, itu sudah sewajarnya dilakukan.
Apabila tersangkut dalam perkara pidana korupsi. “Saya menghargai sikap yang diambil oleh Airlangga Hartarto tersebut,” ucap Raden Bambang. SS. Selasa 13-08-2024.
Selanjutnya menurut Bambang, selain dari jabatan Ketua Golkar, seharusnya Airlangga juga mundur dari posisi Menteri Koordinator Perekonomian.
“JIka masih menjabat sebagai Menteri, rumor yang berkembang di publik mundur karena tekanan benar adanya,” lanjutnya.
Bambang mengungkapkan, Airlangga pernah diperiksa Kejaksaan terkait dugaan korupsi izin ekspor Crude Palm Oil. Dan ia diperiksa selama 12 jam dengan 46 pertanyaan.
“Akibat pemeriksaan ini sama-sama diketahui, Airlangga akhirnya rela tidak ikut kontestasi dalam Pilpres 2024 seperti yang di amanatkan partainya dan malah mendukung Prabowo – Gibran,” katanya.
Kini, Airlangga kembali mendapat tekanan sanksi hukum terkait adanya dugaan kolusi bersama importir dalam pelepasan 26.415 kontainer barang yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
“Mungkin tekanan dalan kasus ini tergolong keras sehingga Airlangga menyerah,” ungkap Bambang.
Terlepas dari semua itu, Bambang memastikan proses hukum atas apa yang dilakukan oleh Airlangga harus tetap berjalan. “Jangan hukum dipolitisasi jadi sebagai alat menekan seseorang,” tegasnya.
Karenanya, menurut Raden Bambang,CIC akan terus mengawal penuntasan perkara yang diduga melibatkan Airlangga tersebut.
“Orang yang telah merugikan keuangan negara, harus dimintai pertanggungjawabanya tak terkecuali bagi Airlangga Hartarto,” pungkasnya mengakhiri.(AR)






















