• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta Per Desa Untuk Biaya Paskibra HUT RI

Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta Per Desa Untuk Biaya Paskibra HUT RI

15 Agustus 2024
Posyandu Kuat, Kampung Sehat : Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

Posyandu Kuat, Kampung Sehat : Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

29 April 2026
Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

29 April 2026
Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

29 April 2026
Melihat Sisi Lain Rutan Takengon, Siswa Sekolah Alam Belajar Pembinaan

Melihat Sisi Lain Rutan Takengon, Siswa Sekolah Alam Belajar Pembinaan

29 April 2026
Tak Main main,. Ditreskrimsus Polda Sulsel Buktikan Kinerjanya Dan Borong Dua Penghargaan Sekaligus.

Tak Main main,. Ditreskrimsus Polda Sulsel Buktikan Kinerjanya Dan Borong Dua Penghargaan Sekaligus.

29 April 2026
Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

29 April 2026
Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon

Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon

28 April 2026
Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon Edukasi Tugas Kepolisian

Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon Edukasi Tugas Kepolisian

28 April 2026
Menolak Audiensi Di Aula Mapolres Bulukumba: Akbp Restu Wijayanto,. Datangi Massa Ini Tujuannya

Menolak Audiensi Di Aula Mapolres Bulukumba: Akbp Restu Wijayanto,. Datangi Massa Ini Tujuannya

28 April 2026
Polisi Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan untuk Antisipasi Karhutla di Pelalawan

Polisi Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan untuk Antisipasi Karhutla di Pelalawan

28 April 2026
Polsek Kerumutan Sambangi Pos Siskamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

Polsek Kerumutan Sambangi Pos Siskamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

28 April 2026
Kapolsek Bunut Hadiri Rakor Persiapan Haji dan Harkamtibmas di Bandar Petalangan

Kapolsek Bunut Hadiri Rakor Persiapan Haji dan Harkamtibmas di Bandar Petalangan

28 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta Per Desa Untuk Biaya Paskibra HUT RI

by Admin
15 Agustus 2024
in Berita
0
Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta Per Desa Untuk Biaya Paskibra HUT RI
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Deli Serdang– Beberapa kepala desa (kades) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan kebijakan Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, yang dianggap memberatkan. Para kades diharuskan membayar Rp 6,5 juta per desa untuk biaya seragam dan pelatihan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dalam rangka HUT RI ke-79, Selasa (13/08/2024).

 

Kebijakan ini dinilai sangat membebani desa, terutama mengingat besarnya jumlah yang harus dikeluarkan. Salah satu kades yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka merasa dipaksa oleh camat untuk mengalokasikan dana tersebut. “Dari mana kami bisa mendapatkan uang sebanyak itu? Kebijakan camat ini gila, kami dipaksa menyetor Rp 6,5 juta, bahkan diminta untuk memasukkan biaya ini ke dalam Anggaran Dana Desa (ADD),” ungkapnya.

 

Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, diduga telah bekerjasama dengan lembaga pelatihan tertentu, yang memaksa setiap desa untuk menyetor sejumlah besar uang. Dengan dalih pelatihan penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan bagi anggota Paskibra, camat menggandeng lembaga Trimitra untuk melaksanakan pelatihan tersebut dalam dua gelombang—13-14 Agustus di Jalan Dahlan, Tanjung Morawa, dan 15-16 Agustus di Lapangan Piston, Tanjung Morawa.

 

Para kades mencurigai bahwa camat sengaja memanfaatkan momen HUT RI untuk menggalang dana melalui lembaga ini. “Kami sangat terbebani dengan biaya sebesar Rp 6,5 juta ini. Tahun lalu, kami hanya diminta Rp 500 ribu untuk partisipasi,” keluh beberapa kades yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

 

Di Kecamatan Tanjung Morawa, terdapat 25 desa dan satu kelurahan. Jika setiap desa diwajibkan menyetor Rp 6,5 juta, total dana yang terkumpul mencapai Rp 162,5 juta, belum termasuk sumbangan dari pengusaha setempat. “Camat kami saat ini sangat menekan. Jika tidak mengikuti aturan, administrasi desa kami dipersulit. Bahkan, hari ini semua kades harus sudah membayar lunas,” tegas seorang kades, mengungkapkan kekhawatirannya.

 

Saat dikonfirmasi, Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, mengakui adanya kutipan sebesar Rp 6,5 juta dari setiap desa. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk pelatihan dan seragam Paskibra yang diambil dari perwakilan setiap desa. “Anggota Paskibra tahun ini tidak kita rekrut dari sekolah-sekolah, melainkan dari desa. Jadi, kepala desa yang harus menyiapkan dananya,” ujarnya.

 

Ibnu Hajar juga menegaskan bahwa anggaran Rp 6,5 juta tersebut sebaiknya dimasukkan ke dalam Anggaran Dana Desa (ADD) karena merupakan tanggung jawab masing-masing desa. “Ada beberapa kepala desa yang belum menyetorkan dana tersebut,” tambahnya.

 

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa dan memicu pertanyaan tentang transparansi dan etika dalam pengelolaan dana desa, terutama terkait pelaksanaan kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan desa.(Tim)

Post Views: 289
Share199Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Posyandu Kuat, Kampung Sehat : Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

Posyandu Kuat, Kampung Sehat : Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

29 April 2026
Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

29 April 2026
Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

29 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In