A1news.co.id|Riau– Oknum polisi berinisial Bripka AS yang bertugas di Yamna Polda Riau ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tewasnya Jamal warga kecamatan Siak Hulu (31 TH) , Kabupaten Kampar, propinsi Riau
Di kutip dari konferensi pers pada sore kamis (12/9/24) Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka AS saat itu temannya oknum berinisial Y, minta tolong untuk mengamankan Jamal, karena Jamal di tuding sudah mencuri barangnya pada hari Ahad
(8/9/2024).
Bermula Oleh Y, dia lalu menghubungi Bripka AS meminta bantu untuk mencari Jamal, atas tuduhan mencuri barangnya .”Y turut membawa empat orang temannya untuk mencari Jamal.
Setelah melakukan pencarian dengan menggunakan dua sepeda motor, Bripka AS bersama Y dan empat teman akhirnya menemukan Jamal dan korban dibawa ke desa Durian Tandang,kec.Tambang Kampar di situ lah mereka intrograsi dan melakukan penganiayaan
Dari lokasi tersebut korban lalu dibawa kembali mencari barang bukti pencurian seperti yang di tuduhkan ,” Tutur kombes Asep.
Setelah korban dianiaya, dalam keadaan lemas Tidak Berdaya korban dibawa ke rumah neneknya untuk kembali mencari barang bukti tersebut Namun tetap tidak menemukan seperti yang di sangkakan itu .
Dari rumah neneknya, korban dibawa ke klinik. Karena kondisinya semakin parah, korban dibawa ke RS Sansani dan oleh tim dokter , Jamal yang sekarat dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi.“Setelah korban tewas, lalu diserahkan kepada pihak keluarganya,” pungkas kombes Asep
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto menyebutkan, kematian Jamal bukan terkait narkoba.” tetapi terkait kasus pencurian,” kata Kombes Anom.
Namun, di antara beberapa barang bukti yang diletakkan di meja depan penjabat yang melakukan ekspos konferensi Pers terlihat ada dua plastik bening yang biasa digunakan sebagai paket sabu. Kemudian, ada juga alat hisab sabu.
Terkait tindakan Bripka AS yang menyebabkan kematian terhadap korban, Bid Propam Polda Riau akan melakukan sidang, karena tersangka terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
“Kami belum menyidangkannya,” tegas Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin Louis Sengka.
Sebelumnya informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa Jamal di ciduk oleh aparat kepolisian di duga karena penyalahgunaan narkotika yang Informasinya satu orang sudah ditangkap .
Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau sempat membantah bahwa ada penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian.
Dimana sebelumnya pihak keluarga korban membuat laporan di Polsek Siak Hulu. Kemudian laporan polisinya dibuat Polsek Tambang, Polres Kampar atas arahan dari pihak Polda Riau.
Penangkapan Bripka AS dilakukan oleh personil gabungan Polres Kampar dan Polda Riau. Kasusnya saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Riau.
Informasinya juga akan ada pemanggilan oleh Bid Propam ke beberapa jajaran anggota untuk diperiksa dalam kasus tewasnya Jamal tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan korban J tewas dengan kondisi luka di bagian kepala. Korban sempat lemas saat dianiaya tersangka dan rekannya.
“Penyebab kematian korban pendarahan di batang otak kepala,” ungkap Kombes Asep.
Saat ini Bripka AS telah ditahan di Polda Riau. Sedangkan Y dan rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.(Endang S)






















