A1news.co.id|Aceh Singkil– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Singkil telah menetapkan H.Amaliun sebagai ketua DPR pada agenda sidang paripurna.
Ditandai di bacakannya Surat Keputusan (SK) DPP NasDem Nomor: 1.1a-SK/AKD/DPP-NasDem/IX/2024 oleh Sekretaris Dewan di hadapan anggota DPR yang telah memenuhi jumlah kuorum.
Usai sukses nya paripurna tersebut Amaliun melalui wawancara eksklusif nya menjelaskan terkait penelusuran sebelum nya yang menyatakan Desra Novianto yang menunjuk sebagai ketua telah di anulir.
Amaliun mengatakan,” Setelah keluar SK kemarin kita mempertanyakan kepada ketua DPP dengan alasan selaku ketua partai Nasdem di Aceh Singkil, dan saat ini juga telah 3 periode di DPR”, 24/9/2024 kemarin.
Serta keikutsertaan membesarkan partai dengan prestasi Partai Nasdem menjadi satu-satunya di Aceh menang pemilu di Aceh Singkil .
Karena pertimbangan itulah pimpinan di DPP secara objektif dan menimbang dengan segala kepentingan partai, maka DPP mengambil sikap menunjuk saya sebagai pengganti ketua dari SK yang telah direvisi.
Dapat dipastikan, Nasdem tidak ada perpecahan, kami tetap solid dan masih bekerja untuk partai kedepannya.
Mudah – mudahan dengan keputusan ini tidak lagi menimbulkan semacam polemik maupun gesekan.
Saya selaku ketua partai menghimbau kepada semua anggota DPR termasuk di dalam partai tetap satu komando untuk perintah atau aturan DPP, DPW, hingga DPD.
Jadi, terkait perubahan di internal Nasdem adalah hal biasa, karena adanya pertimbangan yang memungkinkan. Kita berharap dapat meminimalisir terhadap hal yang tidak inginkan.
Saya rasa, ketua kami di DPP cukup bijak mengambil sikap dan ini tentunya akan menjadi semangat untuk kami membesarkan partai.
Terkait keluarnya SK Desra Novianto, saya belum memahami nya , namun setelah ada SK tersebut kemudian kembali dipertanyakan sebagai wujud demokrasi.
Hasil nya DPP merespon dengan apa yang di sampaikan bukan hanya sendiri nama ada juga beberapa petinggi partai.
H.Amaliun menambahkan,Rapat paripurna inilah yang akan di pakai kemudian di beritahukan kepada Gubernur yang akan di sampaikan oleh Bupati. (Irfan)






















