A1news.co.id|Takengon– Menindaklanjuti Surat Edaran Inspektur Jenderal Nomor : ITJ-PW.02.04-826 Tanggal 30 September 2024. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon melakukan Glorifikasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) – KPK .
Adapun kegiatan Glorifikasi dilaksanakan pada Area Layanan kunjungan dan Media Sosial Instagram resmi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon.
Dengan di laksanakan Glorifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai dalam menjaga amanah sebagai seorang ASN yang Bebas Pungutan Liar dan Gratifikasi, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.(AB)






















