• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kuasa Hukum : Kuat Dugaan Ada Mafia Dan Korlap Hukum di Internal Polda Sulsel

Kuasa Hukum : Kuat Dugaan Ada Mafia Dan Korlap Hukum di Internal Polda Sulsel

15 Oktober 2024
PT.Green Palma Riau Jaya Bersama Polsek kampar Bantu Warga Kurang Mampu dan Santunan Anak Yatim Berbagi Dalam Kegiatan”Jumat Berkah”

PT.Green Palma Riau Jaya Bersama Polsek kampar Bantu Warga Kurang Mampu dan Santunan Anak Yatim Berbagi Dalam Kegiatan”Jumat Berkah”

10 April 2026
Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

10 April 2026
Terjatuh Di Genangan Air Jalan Nasional Bireuen–Takengon, Warga Minta Perbaikan Segera

Terjatuh Di Genangan Air Jalan Nasional Bireuen–Takengon, Warga Minta Perbaikan Segera

10 April 2026
Polsek Bunut Gelar Patroli KRYD, Antisipasi C3 hingga Judi Online di Pelalawan

Polsek Bunut Gelar Patroli KRYD, Antisipasi C3 hingga Judi Online di Pelalawan

10 April 2026
Gelar Jum’at Curhat, Warga Minta Polisi Patroli Ditingkatkan Cegah Kenakalan Remaja

Gelar Jum’at Curhat, Warga Minta Polisi Patroli Ditingkatkan Cegah Kenakalan Remaja

10 April 2026
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Kecamatan Seunedon 

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Kecamatan Seunedon 

10 April 2026
HUT Gayo Lues Ke 24, Bupati Tegaskan Pemulihan Dengan Gerakan Ekonomi Kerakyatan

HUT Gayo Lues Ke 24, Bupati Tegaskan Pemulihan Dengan Gerakan Ekonomi Kerakyatan

10 April 2026
Gotong Royong Warga Dusun Rantau Panjang, Desa Sijudo Perbaiki Jalan Rusak Pascabanjir

Gotong Royong Warga Dusun Rantau Panjang, Desa Sijudo Perbaiki Jalan Rusak Pascabanjir

10 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Tampung Keluhan Warga Soal Karhutla hingga Penipuan Online

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Tampung Keluhan Warga Soal Karhutla hingga Penipuan Online

10 April 2026
Polsek Ukui Gelar Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima

Polsek Ukui Gelar Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima

10 April 2026
Kantor Imigrasi Takengon Mengikuti Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan WFA

Kantor Imigrasi Takengon Mengikuti Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan WFA

10 April 2026
Wajah Baru Meunasah Ar-Rahmah Blangkolak I, Sinergi Dan Pengabdian Rutan Takengon

Wajah Baru Meunasah Ar-Rahmah Blangkolak I, Sinergi Dan Pengabdian Rutan Takengon

10 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, April 10, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Kuasa Hukum : Kuat Dugaan Ada Mafia Dan Korlap Hukum di Internal Polda Sulsel

by Admin
15 Oktober 2024
in Berita
0
Kuasa Hukum : Kuat Dugaan Ada Mafia Dan Korlap Hukum di Internal Polda Sulsel
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id| Makassar– Kuasa Hukum Ishak Hamzah, Muhammad Farid, SH meminta dengan tegas kepada Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono untuk segera mengevaluasi kinerja jajarannya baik di internal Polda Sulsel maupun Polrestabes Makassar serta memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap klien kami Ishak Hamzah.

 

Hal itu disampaikannya didepan puluhan awak media saat menggelar konfrensi pers di Kantor Advokad Peradi Bersatu Jalan Bawakaraeng Kota Makassar, Selasa (15/10/2024).

 

Muh Farid menerangkan ada 6 laporan Ishak Hamzah yang diduga kuat sengaja dimandulkan bahkan sama sekali tidak ada tindak lanjut oleh penyidik yang menangani perkara kliennya itu hingga saat ini, diantaranya Surat Tanda Bukti Lapor : 1672/K/VI/2011, tanggal 14

Juni 2011 Restabes Makassar, Laporan Polisi Nomor : LP/671/K/III/2012/Restabes Makassar, tanggal 17 Maret 2012, Laporan Pengaduan Ishak Hamzah tanggal 9 Agustus 2019, Surat Perintah

Penyelidikan Nomor : SP.lidik/2133/VII/Res.1.11/2019/Reskrim, tanggal 19 Agustus 2019.

 

Ditambah lagi, Surat Tanda Terima Laporan Ishak, tindak pidana pencurian, tanggal 23 Agustus 2019, Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik/2273/VIII/Res.18/2019/Reskrim, 29 Agustus 2019, Surat Tanda

Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/140/V/2021/SPKT, tanggal 4 Mei 2021 di Polda Sulsel,

Surat Tanda Penerimaan Laporan / Pengaduan : Aduan/887/IX/2021/Polsek Tamalate, tanggal 9

September 2021.

 

Atas prihal itu, sehingga klien kami mengadukannya ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel, dasar pengaduan Ishak Hamzah melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) tanggal 2 Januari 2023.

 

Dari hasil aduan tersebut, lanjut Farid menerangkan, penyidik Propam Polda Sulsel telah mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara itu. Seperti yang tertuang dalam lampiran Surat nomor : B/Pam-213/V/2023/Bidpropam, perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP) yang dikeluarkannya yakni :

1. Rujukan :

a. Surat Pengaduan sdr. Ishak Hamzah Melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar tanggal 2 Januari 2013.

b. Surat Perintah Kapolda Sulsel Nomor : Sprin/97/I/HUK.12/2023 tanggal 17 Januari 2023.

2. Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas, bersama ini disampaikan kepada saudara bahwa berkenaan dengan surat pengaduan saudara, Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel telah melakukan penyelidikan dan atau pengumpulan bahan keterangan termasuk klarifikasi terhadap para saksi dengan kesimpulan ditemukan indikasi terjadinya Pelanggaran Disiplin Anggota Polri dan Atau Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh Penyidik/Penyidik Pembantu Satreskrim Polrestabes Makassar yang menangani Laporan Polisi nomor : LP/1672/K/VI/2011/Polrestabes Makassar tanggal 14 Juni 2011 dan Penyidik/Penyidik Pembantu Unitreskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang menangani Laporan Pengaduan nomor : Aduan/887/IX/2021/Polsek Tamalate tanggal 9 September 2021 selanjutnya kami berkoordinasi dengan Sipropam Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut Surat Pengaduan saudara.

 

Parahnya lagi, setelah Bidpropam Polda Sulsel melayangkan surat kepada pihak Propam Polrestabes Makassar yang dimasukkan melalui Sium Polrestabes Makassar dengan tanda terima yang sangat jelas,

 

Selanjutnya Sium kemudian memberikannya ke pimpinan dalam hal ini Kapolrestabes dan kemudian memberikan perintah atau merekomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pihak Sipropam Polrestabes yang ditandai dengan tanda terima surat lalu kemudian menyerahkannya ke Paminal berdasarkan tanda terima pula.

 

“Disinilah fisik surat itu hilang, kuat dugaan ada oknum yang sengaja menyembunyikannya sehingga sampai saat ini perkara tersebut tidak digelar perkarakan. Mandek ditangan oknum,” kata M Farid.

 

“Setelah kami lakukan konfirmasi kepada kedua bela pihak (propam dan paminal Polrestabes Makassar, red) mereka saling melempar dan menuding bahwa surat tersebut tidak pernah diberikan oleh pihak Propam ke Paminal.

 

Sementara pihak Propam Polrestabes YN (inisial, red) mengatakan ada bukti tanda terima surat dari Propam ke Paminal, namun dalam hal ini pihak Paminal berdalih bahwa surat tersebut tidak pernah diterimanya dan kembali mengatakan bahwa tidak mempunyai tanda terima pada buku registrasi Paminal,” tambahnya.

 

Atas peristiwa tersebut, saya (Kuasa Hukum, red) berinisiatif bersama Ishak Hamzah dan Tim kembali mengunjungi Polrestabes Makassar (14/10/2024) guna mempertanyakannya kembali.

 

Saat bertatap muka di ruang Propam, YN berencana akan mempertemukan klien kami dengan Paminal untuk mencari solusi terkait hilangnya surat yang dilayangkan Bidpropam Polda Sulsel agar tidak saling lempar bola (tuding-menuding).

 

“Dengan adanya kejanggalan dalam penanganan ini, kami menduga bahwa dalam penerapan hukum perkara ini ada mafia-mafia dan korlap-korlap hukum atau oknum didalam institusi.

 

Olehnya itu, Kapolda diminta harus tegas menyikapi, kalau ini didiamkan saya kira tidak akan bisa terjadi perbaikan di institusi Polda Sulsel,” sambung.

 

“Bagaimana institusi Polri tidak rusak kalau begini, dikarenakan oleh segelintir perilaku Oknum Penyidik yang merusak citra kepolisian,” sesal Kuasa Hukum Ishak Hamzah.(Tim)

Post Views: 308
Share198Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
PT.Green Palma Riau Jaya Bersama Polsek kampar Bantu Warga Kurang Mampu dan Santunan Anak Yatim Berbagi Dalam Kegiatan”Jumat Berkah”

PT.Green Palma Riau Jaya Bersama Polsek kampar Bantu Warga Kurang Mampu dan Santunan Anak Yatim Berbagi Dalam Kegiatan”Jumat Berkah”

10 April 2026
Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

10 April 2026
Terjatuh Di Genangan Air Jalan Nasional Bireuen–Takengon, Warga Minta Perbaikan Segera

Terjatuh Di Genangan Air Jalan Nasional Bireuen–Takengon, Warga Minta Perbaikan Segera

10 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In