A1news.co.id|Takengon– Kepala Kantor, Pejabat Struktural dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti kegiatan Diskusi Kebijakan Strategi Implementasi Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian (Analisis Permenkumham No. 9 Tahun 2020) yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Bapak Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, S.E., M.Si.
Kegiatan dipandu oleh Alhadi Habibi, S.H selaku moderator dengan narasumber sebagai berikut:
1. Dr. M.Gaussyah, S.H., M.H. Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala;
2. Irfan, S.H., M.H. Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah;
3. I Made Rusdiko, S.H., M.H. Ketua Tim Kerja Pengelolaan PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi;
4. Azzam Fauzan Akmal, S.H. Penyuluh hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.(AB)






















