Langsa , A1news.co.id
Terkait pemberitaan yang beredar,masalah Pj.Geuchik Meudang Ara sebar luaskan selembaran surat rahasia Negara dari salah satu Badan Narkotika Nasianal (BNN),,adalah tidak benar ,sehingga dalam pemberitaan disalah satu media online adalah tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
Ini penjelasan Pj.Geuchik Meudang Ara Syafrizal :Pada Saat pihak BNN hadir kekantor Geuchik untuk mengantarkan surat hasil Urine hasil dari pemeriksaan BNN ,terkait masalah Kaur geuchik Meudang Ara Inisial N adanya positif mengkonsumsi Narkotika jenis Metavitamin (Sabu -Sabu).sebut Syafrizal kepada awak media kamis (17/10/24) di Ruangan Geuchik Meudang Ara ,kecamatan Langsa Timur,Kota Langsa.
Selanjutnya Pj.Geuchik menjelaskan surat dari BNN saya serahkan kepada Kaur Umum berinisial N untuk disimpan sebaik baik nya,sorenya Pak Camat Langsa Timur Wa kepada Pj.Geuchik memberitahukan wartawan ada datang menjumpai saya,dan memberikan perintah solusi yang terbaik kepada Pj Geuchik setelah keluar Statemen dari pihak BNN selanjutnya hak dari Geuchik untuk mengeluarkan surat pemecatan terhadap perangkat desa yang mana tercantum di Perwal no 5 Tahun 2020 bahwa sanya apabila ada perangkat Desa yang terlibat Narkoba ,wajib diberhentikan.Ucap Syafrizal selaku PJ.Geuchik Meudang Ara.
“saya menjelaskan sekali lagi kepada semua pihak yang sudah membaca atas Berita yang telah beredar ,bahwa saya selaku Pj.Geuchik Meudang Ara tidak ada menyebar luaskan selembaran Kertas yang bersifat rahasia Negara dari BNNK.Tutup Pj.Geuchik Syafrizal
(Tim)






















