• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Bea Cukai Langsa Gagalkan Beragam Pelanggaran Kepabeanan, Cukai, dan Narkotika Selama Bulan Oktober 2024

Bea Cukai Langsa Gagalkan Beragam Pelanggaran Kepabeanan, Cukai, dan Narkotika Selama Bulan Oktober 2024

5 November 2024
Posyandu Kuat, Kampung Sehat : Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

Posyandu Kuat, Kampung Sehat : Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

29 April 2026
Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

29 April 2026
Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

29 April 2026
Melihat Sisi Lain Rutan Takengon, Siswa Sekolah Alam Belajar Pembinaan

Melihat Sisi Lain Rutan Takengon, Siswa Sekolah Alam Belajar Pembinaan

29 April 2026
Tak Main main,. Ditreskrimsus Polda Sulsel Buktikan Kinerjanya Dan Borong Dua Penghargaan Sekaligus.

Tak Main main,. Ditreskrimsus Polda Sulsel Buktikan Kinerjanya Dan Borong Dua Penghargaan Sekaligus.

29 April 2026
Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

29 April 2026
Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon

Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon

28 April 2026
Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon Edukasi Tugas Kepolisian

Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon Edukasi Tugas Kepolisian

28 April 2026
Menolak Audiensi Di Aula Mapolres Bulukumba: Akbp Restu Wijayanto,. Datangi Massa Ini Tujuannya

Menolak Audiensi Di Aula Mapolres Bulukumba: Akbp Restu Wijayanto,. Datangi Massa Ini Tujuannya

28 April 2026
Polisi Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan untuk Antisipasi Karhutla di Pelalawan

Polisi Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan untuk Antisipasi Karhutla di Pelalawan

28 April 2026
Polsek Kerumutan Sambangi Pos Siskamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

Polsek Kerumutan Sambangi Pos Siskamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

28 April 2026
Kapolsek Bunut Hadiri Rakor Persiapan Haji dan Harkamtibmas di Bandar Petalangan

Kapolsek Bunut Hadiri Rakor Persiapan Haji dan Harkamtibmas di Bandar Petalangan

28 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Bea Cukai Langsa Gagalkan Beragam Pelanggaran Kepabeanan, Cukai, dan Narkotika Selama Bulan Oktober 2024

by Admin
5 November 2024
in Berita
0
Bea Cukai Langsa Gagalkan Beragam Pelanggaran Kepabeanan, Cukai, dan Narkotika Selama Bulan Oktober 2024
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa,  A1news.co.id 5 November 2024

Bea Cukai Langsa terus memperkuat upaya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi di wilayah Aceh melalui operasi pengawasan terhadap barang-barang ilegal. Sepanjang bulan Oktober 2024, Bea Cukai Langsa berhasil melakukan.

1. penindakan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

23 Oktober 2024, Bea Cukai Langsa bekerjasama dengan Tim Gabungan menindaklanjuti informasi intelijen terkait upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu ke Indonesia melalui perairan Aceh Tamiang. Tim Gabungan terdiri dari Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim POLRI, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Kantor Wilayah DJBC Aceh, Kanwilsus DJBC Kepri, Subdit Patroli Laut Dit. P2 dan PSO BC Tanjung Balai Karimun.

Selanjutnya, Bea Cukai Langsa bersama dengan tim gabungan melakukan patroli laut di Perairan Aceh Tamiang. Menjelang subuh, terlihat sebuah kapal nelayan jenis dua kepala melintas di Perairan Ujung Tamiang, Acet: Tamiang. Tim Patroli Laut Bea Cukai Langsa segera melakukan pengejaran dan menghentikan kapal tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 20 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan teh aksara china yang disembunyikan di bagian belakang kapal. Selain itu, turut diamankan 3 orang pelaku yang berada di atas kapal tersebut beserta alat komunikasinya.

Setelah berhasil mengamankan barang bukti di laut, tim gabungan juga mengamankan orang yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkotika di Kecamatan Manyak Payed. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil Penindakan: Lokasi: Perairan Aceh Tamiang dan Kecamatan Manyak Payed

Terduga Pelaku yang Diamankan: 4 (empat) orang dengan inisial R selaku pengendali di darat, M selaku tekong kapal penjemput serta I dan S selaku ABK kapal penjemput.

Barang Bukti yang Diamankan:

20 bungkus narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat 19,86 kg,

1 unit kapal motor tanpa nama:

4 unit handphone.

Potensi Kerugian Negara: 100.000 jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika Potensi biaya rehabilitasi sekitar Rp159,9 miliar

Pada hari yang sama telah dilakukan serah terima para pelaku dan barang hasil penindakan kepada TIM NIC Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bea Cukai Langsa menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh dan bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

2. Penindakan Cukai terhadap 42 Karton Rokok Ilegal di Aceh Timur

Tanggal 25 Oktober 2024, Bea Cukai Langsa mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan rokok ilegal tanpa pita cukai di Desa Grong-grong, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Selanjutnya, Bea Cukai Langsa didukung oleh Subdenpom IM/1-2 Langsa segera menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sesampainya di gudang, tim tidak menemukan satu orang pun yang berada di lokasi. Selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan terhadap gudang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan kedapatan gudang tersebut menyimpan rokok yang tidak dilekati pita cukai dengan merek H2 Ciassic sebanyak 42 karton yang diduga dipersiapkan untuk diedarkan secara ilegal di wilayah Aceh.

Hasil Penindakan di Lokasi Desa Grong-grong, Kecamatan Darui Aman, Kabupaten Aceh Timur adapun Barang Bukti yang Diamankan:

42 karton rokok merk H2 Classic tanpa dilekati pita cukai, total sebanyak 420.000 batang

Adapun Potensi Kerugian Negara adalah

Nilai barang diperkirakan mencapai Rp.999.600.000 Perkiraan nilai cukai yang tidak dibayar: Rp.561.120.000 Total potensi kerugian negara: Rp. 716.192.400.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa, dan saat ini masih dalam proses penelitian guna menemukan pihak yang akan dimintakan pertanggungjawaban atas kegiatan ilegal tersebut.

3. Penindakan Kepabeanan terhadap Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang

Selanjutnya 31 Oktober 2024, Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah DJBC Aceh, Bea Cukai Langsa dan Satgas Patroli Laut BC 30004 melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan pemasukan barang impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand menggunakan High Speed Craft (HSC) yang masuk ke Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Satgas Patroli Laut BC 30004 yang melakukan ronda laut di Perairan Aceh Tamiang, melalui Citra radar melihat sebuah kapal jenis High Speed Craft (HSC) dengan kecepatan tinggi memasuki alur Pantai Kermak. Satgas Patroli Laut BC 30004 kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Tim Patroli Darat. Tim Patroli darat segera bergerak untuk melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai sebagai tempat bongkar dan sandar HSC tersebut. Setelah sampai di lokasi yang dicurigai, Tim Patroli Darat kemudian melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 (satu) unit HSC yang telah sandar pada dermaga di dalam sebuah gudang di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, namun telah ditinggalkan oleh ABK-nya. Kedapatan HSC tersebut memuat barang-barang berupa kendaraan bermotor roda dua dan suku cadang kendaraan bermotor. Selanjutnya Tim Patroli Darat melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan beberapa koli barang berupa suku cadang kendaraan bermotor, hewan dan minuman olahan teh hijau yang disimpan di dalam ruangan di gudang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang yang ditemukan diduga merupakan barang hasil kegiatan impor ilegal yang berasal dari Thailand yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Selain itu turut ditemukan berkas dan dokumen kendaraan bermotor, plat nomor, dan ransum kapai yang bertuliskan aksara Thailand.

Selanjutnya Tim Patroli Darat dengan dukungan Satgas Patroli Laut BC 30004 melakukan pengamanan terhadap HSC dan muatan diatasnya menuju Pelabuhan Kuala Langsa, yang selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

Hasil Penindakan di Lokasi Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang Barang Bukti yang Diamankan 1 (satu) unit kapal jenis HSC dengan mesin 5×200 PK.

22 (dua puluh dua) unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dalam kondisi bekas,

4 (empat) ekor ular dan 21 (dua puluh satu) botol berisi kelabang.

7 (tujuh) koli teh hijau merk Cha Tra Mue, dan 61 (enam puluh satu) koli suku cadang kendaraan bermotor dalam kondisi bekas.

Potensi Kerugian Negara:

Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 4.464.280.000:

Total potensi kerugian negara (Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor): Rp 5.096.188.500.

4. Tindak Lanjut Penindakan 100 Karton (1 Juta Batang) Rokok Ilegal (Siaran Pers-11/KBC.010505/2024)

Sehubungan dengan upaya pengungkapan kegiatan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa

dirasa perlu menyampaikan tindak lanjut pada kasus rokok ilegal yang berhasil diungkap

sebelumnya, yakni penindakan 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan 100 karton yang tidak dilekati pita cukai. Kasus ini telah memasuki tahap lanjutan, dengan berkas penyidikan yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Selanjutnya, berkas penyidikan, barang bukti, dan 2 orang tersangka dari penindakan tersebut telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk proses hukum selanjutnya.

Penanganan tindakan hukum ini menegaskan komitmen Bea Cukai Langsa dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal dan menindak tegas para pelaku.
Upaya ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana cukai serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dan perekonomian dari praktik-praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.

Bea Cukai Langsa memastikan bahwa seluruh barang hasil penindakan yang berhasil diamankan akan diproses sesuai dengan ketetentuan yang berlaku. Barang hasil penindakan dari ketiga Kasus di atas telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa dan tengah menjalani penelitian lebih anjut.

Bea Cukai Langsa mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melibatkan barang ilegal. Informasi yang tepat dan akurat dari masyarakat akan sangat membantu dalam pencegahan dan
pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia. Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari ancaman barang barang ilegal.

Anes

Post Views: 199
Share198Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Posyandu Kuat, Kampung Sehat : Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

Posyandu Kuat, Kampung Sehat : Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

29 April 2026
Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

29 April 2026
Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

29 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In