
A1news.co.id|Takengon– Persoalan pembiayaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Aceh Tengah yang terlantar di Banda Aceh kembali mencuat.

Para anggota PPK, yang diundang untuk menghadiri rapat koordinasi dan simulasi Surat Edaran Aceh, hanya menerima ongkos perjalanan sebesar Rp700.000 di Kantor KIP Aceh Tengah, dengan janji sisanya akan dibayar di Banda Aceh.

Namun, saat tiba di Banda Aceh, janji tersebut tidak ditepati. Beberapa anggota PPK bahkan mengungkapkan bahwa mereka harus mencari solusi untuk pulang ke Aceh Tengah, dan beberapa dari mereka sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan setelah kembali ke Aceh Tengah.
Menanggapi masalah ini, Afdhalal Gifari, Ketua Umum HMI Cabang Takengon-Bener Meriah, menyoroti kelalaian dalam pengelolaan anggaran oleh KIP Aceh Tengah.
“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KIP Aceh Tengah seharusnya memiliki transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran.
Kejadian seperti ini menurunkan kredibilitas mereka di mata publik,” ujar Afdhalal.
Selain masalah pembiayaan, KIP Aceh Tengah juga mendapat kritik atas penyelenggaraan debat publik Pilkada yang hanya dilakukan sekali. Hal ini dianggap mengurangi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang calon mereka.
Banyak pihak, termasuk Afdhalal Gifari, menyebutkan bahwa satu kali debat tidak cukup untuk memberikan ruang yang memadai bagi calon kepala daerah untuk menyampaikan visi dan misi mereka, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan penting yang akan mempengaruhi pilihan pemilih.
Afdhalal Gifari menegaskan bahwa KIP Aceh Tengah harus segera memberikan penjelasan terkait masalah ini dan membuka laporan keuangan secara terbuka kepada publik.
Ia juga mendesak Panwaslih Aceh Tengah untuk melakukan investigasi terhadap pengelolaan anggaran di KIP Aceh Tengah, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“Ke depan, KIP Aceh Tengah harus memperbaiki kinerjanya, agar pelaksanaan Pilkada berjalan lebih transparan, adil, dan profesional.
Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang cukup tentang calon pemimpin mereka, dan penyelenggara pemilu harus memastikan hal tersebut dapat terwujud,” tegas Afdhalal.
Penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan transparan adalah harapan semua pihak. KIP Aceh Tengah diharapkan bisa memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya demi tercapainya pemilu yang berkualitas di Aceh Tengah.(*)

Tidak ada komentar