A1news.co.id|Takengon – Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah ditangan Bupati Shabela Abu Bakar 2017 – 2022 meraih kinerja “BAIK” dari Inspektorat Aceh selamat menjabat.
Nilai akhir capaian kinerja RPJMK Aceh Tengah Tahun 2018 – 2022 terhadap masa jabatan Bupati Aceh Tengah Shabela Abu Bakar Periode 2017 – 2022.
Berikut aspek yang menjadi penilaian Inspektorat Aceh :
A. Kesejahteraan Masyarakat : Bobot 35%, Rata Rata Capaian Kinerja 90,03, Skor 31,51.
B. Daya Saing Daerah : Bobot 30%, Rata Rata Capaian Kinerja 86,88, Skor 26,06.
C. Pelayanan Umum : Bobot 35%, Rata Rata Capaian Kinerja 85,63, Skor 29,97
Nilai Capaian Kinerja dengan skor : “87,54”
Kategori Capaian Nilai Kinerja : “BAIK”
Sumber : Hasil Tim Pemeriksa dalam rangka berakhirnya masa jabatan Bupati Aceh Tengah Shabela Abu Bakar periode Tahun 2017-2022 dari Inspektorat Aceh.
Dimasa covid 19, ini membuktikan pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah dan pengelolaan keuangan Kabupaten terbaik II setelah Banda Aceh di tangan Shabela Abu Bakar sebagai Bupati Periode 2017 – 2022.
Selanjutnya ditangannya Shabela Abu Bakar Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah Banyak melakukan membangun dan selama covid 19 di antaranya :
1. Bupati Shabela Abu Bakar Periode 2017 – 2022 melestarikan dan melakukan pembangunan cagar Budaya Sejarah Kerajaan Linge di Kecamatan Linge dan mempublikasikan kepada Dunia.
2. Melakukan revitalisasi (pemugaran) Cagar Alam Manusia Purbakala Ceruk Mendale di Kampung Mendale Kecamatan Kebayakan.
3. Bupati Shabela Abu Bakar Periode 2017 yang lalu berhasil melobi pembangunan lapangan pacuan kuda tradisional menjadi lapangan pacuan kuda tingkat internasional dan saat ini sudah gunakan untuk Even PON Aceh – Sumut.
4. Bupati Periode 2017 Shabela Abu Bakar membangun Pariwisata, Hotel, Homestay, Coffe Shop yang bergeliat seperti yang kita lihat saat ini (efek dari relaksasi pajak dan izin).
5. Dimasa Covid 19, Bupati Aceh Tengah Shabela Abu Bakar periode 2017-2022 Shabela Abu Bakar tidak memberhentikan Honorer, Gaji Reje Kampung tidak di kurangi, Gaji imam dipertahankan dari penghapusan.(AB)






















