A1news.co.id|Takengon – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon kembali laksanakan tes urine bagi Warga Binaan (06/02). Tes ini bertujuan untuk memastikan blok hunian yang bebas dari narkoba.
Kegiatan ini melibatkan Warga Binaan Rutan Takengon. Kepala Rutan, Husni menyatakan bahwa tes urine bagi warga binaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa warga binaan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hendryco, Ka. KPR Rutan Takengon menyatakan bahwa hasil dari tes urine akan diproses secara transparan, dan setiap warga binaan yang terbukti positif akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas serta lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh narkoba.
Pada kegiatan tes urine kali ini dilakukan terhadap 10 orang perwakilan narapidana dari tiap kamar, dan didapat hasil negatif penggunaan narkotika.
Tes urine ini merupakan bagian dari program akselerasi untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan Rutan, sekaligus memastikan bahwa semua komponen Rutan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Rutan lain di seluruh Indonesia untuk rutin melaksanakan tes serupa dan mewujudkan satuan kerja yang bebas dari narkoba, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.(AB)