• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Bea Cukai Langsa Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Bea Cukai Langsa Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

10 Februari 2025
Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

6 Desember 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga untuk Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga untuk Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

6 Desember 2025
Warga Gampong Seuriget: Terima Kasih Pak Wali Kota Langsa Stimulus BLT

Warga Gampong Seuriget: Terima Kasih Pak Wali Kota Langsa Stimulus BLT

6 Desember 2025
Polsek Pangkalan Kuras Cek Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan dan Kepercayaan Warga

Polsek Pangkalan Kuras Cek Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan dan Kepercayaan Warga

6 Desember 2025
Setelah Tuntas BLT, Warga Kota Langsa Terima Beras 10 Kg dan Masker

Setelah Tuntas BLT, Warga Kota Langsa Terima Beras 10 Kg dan Masker

6 Desember 2025
Kerumutan Capai Zero Stunting, Kapolsek Apresiasi Peran Serta Warga

Kerumutan Capai Zero Stunting, Kapolsek Apresiasi Peran Serta Warga

6 Desember 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Daerah Rawan dan Sosialisasi Maklumat Kapolda, Antisipasi Karhutla

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Daerah Rawan dan Sosialisasi Maklumat Kapolda, Antisipasi Karhutla

6 Desember 2025
Masyarakat Subulussalam Antri Berhari Hari Berjuang Menghadapi Kelangkaan BBM

Masyarakat Subulussalam Antri Berhari Hari Berjuang Menghadapi Kelangkaan BBM

6 Desember 2025
K3TK Pelalawan Gelar Silaturahmi dan Penguatan Organisasi di Teluk Meranti

K3TK Pelalawan Gelar Silaturahmi dan Penguatan Organisasi di Teluk Meranti

6 Desember 2025
Lewat Subuh Harmoni, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Warga

Lewat Subuh Harmoni, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Warga

6 Desember 2025
Pray For Aceh, Gerakan Yayasan Arita Cipta Karya Buka Donasi

Pray For Aceh, Gerakan Yayasan Arita Cipta Karya Buka Donasi

6 Desember 2025
Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau untuk Antisipasi Karhutla

Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau untuk Antisipasi Karhutla

6 Desember 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Bea Cukai Langsa Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

by Hengki Syah Jaya
10 Februari 2025
in Berita, Daerah
0
Bea Cukai Langsa Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal
566
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Langsa – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal.

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, melalui press rilis Senin (10/02/2025) menyampaikan, dalam operasi gabungan bersama Kanwil DJBC Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Utara kembali berhasil dalam melakukan penindakan di bidang Kepabeanan.

“Kali ini, Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan kegiatan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2025 sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan raya Medan-Banda Aceh Alue Dua, Kec.Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh,” kata Sulaiman.

Adapun kronologis kejadian, tim gabungan menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pembongkaran barang impor ilegal asal Thailand di wilayah Pesisir Timur Aceh.

“Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim P2 Kanwil DJBC Aceh dan Tim P2 KPPBC TMP C Langsa untuk dilakukan pengembangan,” lanjutnya.

Setelah berkoordinasi, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan patroli darat di Jalan lintas Medan-Banda Aceh untuk melakukan pemantauan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai.

“Tepatnya pada hari Minggu 02 Februari 2025 sekitar pukul 05.15 WIB Tim P2 Bea Cukai langsa menemukan sarana pengangkut sesuai informasi menuju ke arah Kabupaten Aceh Tamiang dan Tim P2 Langsa segera melakukan penghentian sarana pengangkut,” terangnya.

Setelah memperkenalkan diri, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut.

“Dari Pemeriksaan awal ditemukan muatan di dalam truk diduga merupakan barang impor ilegal berupa kendaraan bermotor roda dua dengan plat nomor menggunakan aksara Thailand,” paparnya.

Sulaiman menambahkan, kemudian Tim P2 Bea Cukai Langsa mengamankan truk sarana pengangkut beserta muatan.dari hasil pemeriksaan kedapatan bahwa truk memuat barang yang diduga berasal dari luar negeri (impor) tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan diantaranya: 12 unit kendaraan roda dua berbagai merk kondisi bekas, 24 koli teh hijau merk Cha Tra Mue, 8 koli kardus kosong teh hijau merk Cha Tra Mue, 8 ekor hewan berupa kambing, 12 ekor hewan mirkat atau surikata, 6 koli sparepart kendaraan bermotor, 1 koli mesin, kendaraan bermotor, 1 koli tanaman hias.

Dalam pengembangan kasus, Tim Gabungan Bea Cukai berhasil mengamankan 1 (satu) orang di Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga berperan dalam pemasukan barang impor ilegal tersebut.

“Kasusnya saat ini dalam proses penyidikan dan barang bukti diamankan di KPPBC TMP C Langsa serta terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku, dengan inisial ES (48 tahun) yang berperan sebagai orang yang mengangkut barang yang diduga diimpor secara ilegal dan AB (33 tahun) yang berperan sebagai perantara dalam pemasukan barang yang diduga diimpor secara ilegal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap keduanya dititipkan di Lapas Kelas II/ Langsa,” ucapnya.

Atas pelanggaran, tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000, dan paling banyak Rp5.000.000.000, sesuai dengan Pasal 102 dan atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan pidana penjara paling lama 8 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp100.000.000, dan paling banyak Rp5.000.000.000, sesuai dengan Pasal 103 dan atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp500.000.000, dan paling banyak Rp3.000.000.000, pasal 104 Undang Undang No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Dengan keberhasilan penindakan impor ilegal ini semakin menambah total jumlah kendaraan bermotor roda dua yang telah dilakukan penindakan sejak Mei 2024 hingga sekarang berjumlah 43 unit.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyampaikan ucapan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan dalam melakukan sinergi penindakan impor ilegal.

Hal ini sesuai dengan arahan Asta Cita Presiden sebagai salah satu tugas task force ekonomi. Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara, ungkap Sulaiman.

Post Views: 221
Share226Tweet142Share57
Hengki Syah Jaya

Hengki Syah Jaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

6 Desember 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga untuk Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga untuk Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

6 Desember 2025
Warga Gampong Seuriget: Terima Kasih Pak Wali Kota Langsa Stimulus BLT

Warga Gampong Seuriget: Terima Kasih Pak Wali Kota Langsa Stimulus BLT

6 Desember 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In