A1news.co.id|Takengon – LKPJ adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRK, dengan memuat berbagai informasi penyelenggara Pemerintahan, dalam kurun waktu satu tahun anggaran atau yang disampaikan pada akhir masa jabatan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun daerah melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRK Aceh Tengah, Pada Rabu, (16/04/2025).
Laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si dalam Sidang Paripurna DPRK yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, dan dihadiri Wakil Ketua II Susilawati, Para Anggota DPRK Aceh Tengah, Pj. Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setdakab Aceh Tengah, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Para Camat di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, dan Kepala Bagian Pada Setdakab Aceh Tengah.
Membuka Sambutan nya, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan, bahwa laporan pertanggungjawaban tahun 2024 pada sidang tersebut merupakan progres report atas pelaksanaan urusan pemerintahan selama kurun waktu 2024 lalu.
“Selain itu juga sebagai pemenuhan Akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan DPRK Aceh Tengah atas upaya bersama dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat dan Pemerintah daerah yang telah dituangkan dalam APBK Aceh Tengah 2024”, Ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Aceh Tengah menyampaikan jumlah alokasi anggaran disertai jumlah implementasi realisasi anggaran, melalui berbagai program dan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan beberapa urusan pemerintahan.
“Urusan Pemerintahan tersebut, terdiri dari 6 Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, 18 Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, dan 6 Urusan Pemerintahan Pilihan serta 6 Unsur Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Aceh Tengah”, Ulas Haili Yoga.
Selain itu, ditambahkanya bahwa secara lengkap informasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut, telah dituangkan lebih detail dalam dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah 2024, yang juga diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga dan diterima secara simbolis oleh Susilawati selaku Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah.
“Semua capaian ini adalah hasil kerja kolektif, kerja ikhlas, dan sinergi dari berbagai pihak. Kami terus berkomitmen menjalankan roda pemerintahan secara transparan dan akuntabel demi Kabupaten Aceh Tengah yang lebih baik,” Tutup Bupati Aceh Tengah dalam sambutannya pada Sidang penyampaian LKPJ tersebut.
Secara terpisah, sebelum menutup Paripurna tersebut, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, menyampaikan secara lebih lanjut DPRK akan membentuk Panitia Khusus terkait rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah Tahun 2024 agar mendapatkan hasil yang benar-benar relevan untuk mendukung pembangunan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
“Kita ingin memastikan rekomendasi yang nanti kami buat tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar relevan untuk mendukung pembangunan oleh Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah di tahun-tahun mendatang utamanya dengan kepemimpinan yang baru saat ini,” Pungkas Ketua DPRK Aceh Tengah.(AB)