A1news.co.id|Nagan Raya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan menuntut perusahaan pertambangan batu bara PT Mifa bersaudara dan PT AJB karena telah menyorobot lahan sebesar lebih dari 200 hektar di wilayah nagan raya.
Muhammad Agus Rifa’i selaku formatur ketua umum HMI Cabang Nagan raya mengatakan bahwa “Penyorobotan sudah dilakukan selama tiga tahun ini.
Jadi kami akan mengusut tuntas perkara ini karena sangat merugikan dan pihak tersebut tidak menghargai para petinggi kabupaten Nagan Raya”.
Selama membuka lahan PT Mifa dan PT AJB tidak pernah pernah melaporkan ke DPRK terkait penggunaan lahan yang di gunakan oleh perusahaan tersebut, “tegas Agus”
Dirinya khawatir, pertambangan ilegal tersebut mungkin mengunakan senyawa kimia yang dapat membahayakan masyarakat khususnya masyarakat yang tinggal di dekat area pertambangan tersebut.
Menurut agus, perlakuan PT. mifa bersodara dan PT AJB sangat tidak menghargai pemerintah kabupaten nagan raya yang melakukan pertambangan batu bara secara illegal.
Dan hal ini harus di tindak lanjuti secara hukum karena sudah lama juga tambang tersebut di buka tanpa izin dan segera menghentikan segala aktivitas yang di lakukan oleh kedua perusahaan batu bara tersebut.
Kerusakan lingkungan seharusnya dapat menjadi alasan untuk menindak PT mifa bersodara dan PT AJB untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian kabupaten nagan raya.” Tutupnya.






















