A1news.co.id|Banda Aceh – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon beserta Tim TI Inteldakim mengikuti kegiatan tlrapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Aceh tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.
Kegiatan Rapat dilaksanakan di Aula Hotel Grand Arabia Banda Aceh dengan tamu undangan dari beberapa Lembaga diantaranya Dit Intelkam Polda Aceh, BIN Daerah Provinsi Aceh, LANUD Sultan Iskandar Muda, Satgas BAIS TNI, Guskamla Koarmada 1 Sabang, Kesbangpol Provinsi Aceh, Asintel Kodam Iskandar Muda.
Tampak juga Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Basarnas Provinsi Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, Bakamla, LANAL Sabang, BNN Provinsi Aceh, Dinaker dan Mobilisasi Penduduk, Dinas Registrasi Kependudukan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Seluruh Kantor Imigrasi se-Provinsi Aceh.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Bapak Novianto Sulastono.
Dalam sambutan nya Kepala Kantor Wilayah Menyampaikan Rapat Tim Pora berupa forum untuk menyamakan persepsi terhadap pengawasan orang asing dan tukar menukar informasi khususnya di Wilayah Aceh.
Rapat dilanjutkan dengan paparan oleh Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Mohamad Agus Sofani.
Dalam paparannya menyampaikan beberapa isu keimigrasian yang menjadi perhatian diantaranya:
– Pengungsi Rohingya;
– Perkawinan Campur;
– Penegakan Hukum Keimigrasian;
– Desa Binaan Imigrasi;
– Aplikasi Keimigrasian (APOA, SOI, APGAKKUM dan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian).
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tukar menukar informasi diantara peserta rapat.
Kegiatan rapat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan informasi untuk memperkuat kewaspadaan dan deteksi dini terhadap isu-isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing ilegal di Provinsi Aceh guna menjaga kedaulatan negara.(AB)