A1news.co.id|Kampar – Marak nya isu dari masyarakat di kecamatan Kampar kiri Tengah di mana sekolah-sekolah Dasar dengan isu miring akan merencanakan acara perpisahan .
Beberapa kabar beredar di masyarakat begitu banyak nya wali murid yang merasa terbebani oleh pungutan iuran tersebut salah satu wali murid yang enggan di publikasikan namanya mengatakan apalagi dengan keadaan ekonomi sekarang ini kami sangat merasa keberatan dengan adanya acara yang akan di rencanakan tersebut, namun kami tak bisa berbuat apa apa, Tutur nya.
Aneh bin ajaib bahwa acara tersebut di bentuk kepanitiaan nya oleh wali wali murid sendiri, yang di duga ada penekanan agar acara tersebut tetap di laksanakan dan tercetus kabar pihak sekolah seakan akan tidak terlibat dalam persoalan tersebut
Padahal sebelumnya Disdikpora Kampar merujuk pada Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Ditekankan bahwa pelaksanaan kegiatan perpisahan/wisuda tidak boleh diwajibkan serta tidak diperbolehkan membebani orang tua atau wali peserta didik secara finansial.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, H Aidil.
Sebelumnya ditempat terpisah berbagai masyarakat di Kampar Kiri Tengah di mengatakan bahwa dalam situasi ekonomi yang sulit, wali murid mungkin merasa keberatan dengan adanya pungutan iuran tambahan.
“Pungutan iuran untuk acara perpisahan sekolah sering kali menjadi masalah karena beban biaya yang ditanggung oleh wali murid. Masyarakat berharap agar pungutan iuran dapat dikelola dengan transparan dan tidak memberatkan wali murid.” Pungkas warga di Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar ini.
” Di sisi lain kordinator wilayah (korwil) kecamatan Kampar kiri tengah saat di mintai keterangan oleh awak media pada hari kamis pkl: 15.11wib (15/5/25) mengatakan balasan chat melalui pesan WhatsApp di no +62 852-7116-xxxx
” Kami selaku korwil sudah mengumpulkan semua kasek dengan memberikan arahan, bagi sekolah yang mau perpisahan, silahkan mempedomani surat dari dinas, yang intinya perpisahan tidak membebani biaya yang memberatkan orang tua”. Tutup korwil
Sedangkan disisi lain, Ketua K3S Kampar Kiri Tengah, H Zainalis mengungkapkan melalui pesan WhatsApp (15/05/2025), “Ada yang melaksanakan kegiatan perpisahan ada juga yang tidak, tetapi sekolah yang membuat acara untuk pelaksanaan kegiatan perpisahan kami Kampar kiri tengah, dengan melaksanakan sesederhana mungkin dengan anggaran seminim mungkin.”
Namun masyarakat Berharap kepada Korwil dan Ketua K3S Salah satu wadah yang menaungi sekolah sekolah di kecamatan Kampar kiri tengah sebagai atasan dari kasek kasek agar segera Menyelesaikan Kontroversi ini yang sudah jadi pembicaraan hangat di tengah Masyarakat . (TIM)






















