• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kasat Lantas Polres Barru Mengingatkan Pengemudi Selalu Membawa Dan Memasang Segitiga

Kasat Lantas Polres Barru Mengingatkan Pengemudi Selalu Membawa Dan Memasang Segitiga

23 Mei 2025
Polsek Pangkalan Kuras Cek Pertumbuhan Gambas di Lahan Ketahanan Pangan Desa Dundangan

Polsek Pangkalan Kuras Cek Pertumbuhan Gambas di Lahan Ketahanan Pangan Desa Dundangan

10 Mei 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist Indonesia, Serap Aspirasi Warga

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist Indonesia, Serap Aspirasi Warga

10 Mei 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Tingkatkan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Pangkalan Kerinci Tingkatkan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

10 Mei 2026
Polsek Ukui Dampingi Pemupukan Lahan Ketahanan Pangan di Desa Kampung Baru

Polsek Ukui Dampingi Pemupukan Lahan Ketahanan Pangan di Desa Kampung Baru

10 Mei 2026
Polsek Bunut Gelar Minggu Kasih di Gereja GPIB Sialang Godang

Polsek Bunut Gelar Minggu Kasih di Gereja GPIB Sialang Godang

10 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Tambak Monitoring Program Ketahanan Pangan di Langgam

Bhabinkamtibmas Desa Tambak Monitoring Program Ketahanan Pangan di Langgam

10 Mei 2026
Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

10 Mei 2026
Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

10 Mei 2026
Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

9 Mei 2026
RHUKI Riau Soroti Genangan Air di Jalan Muchtar Luthfi Panam, Minta Pemko Pekanbaru dan PUPR Segera Bertindak

RHUKI Riau Soroti Genangan Air di Jalan Muchtar Luthfi Panam, Minta Pemko Pekanbaru dan PUPR Segera Bertindak

9 Mei 2026
Polsek Kuala Kampar Tinjau Lahan Jagung Pipil di Desa Sungai Solok

Polsek Kuala Kampar Tinjau Lahan Jagung Pipil di Desa Sungai Solok

9 Mei 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Matoa untuk Dukung Program Green Policing

Polsek Bunut Tanam Bibit Matoa untuk Dukung Program Green Policing

9 Mei 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Kasat Lantas Polres Barru Mengingatkan Pengemudi Selalu Membawa Dan Memasang Segitiga

by Admin
23 Mei 2025
in Berita
0
Kasat Lantas Polres Barru Mengingatkan Pengemudi Selalu Membawa Dan Memasang Segitiga
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Barru – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H, mengingatkan para pengemudi untuk selalu membawa dan memasang segitiga pengaman saat kendaraan mengalami mogok atau kerusakan di jalan.

 

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Barru, Sulawesi Selatan.

 

“Pemasangan segitiga pengaman bukan hanya anjuran, tapi kewajiban demi keselamatan bersama.

 

Ini alat peringatan vital agar pengguna jalan lain waspada terhadap kendaraan yang berhenti mendadak,” tegasnya, Jumat (23/5/2025).

 

Mengapa Segitiga Pengaman Begitu Penting?

 

Segitiga pengaman berfungsi sebagai tanda visual yang memberi peringatan dini kepada pengemudi lain tentang adanya kendaraan yang berhenti di jalan karena mogok atau mengalami gangguan teknis. Pemasangan alat ini harus dilakukan dengan benar, yakni:

 

Ditempatkan di sisi jalan yang sama dengan kendaraan yang rusak, diletakkan sejauh minimal 40 meter di belakang kendaraan, dipastikan dalam posisi mudah terlihat, terutama saat malam hari.

 

“Pemasangan yang asal-asalan atau bahkan tidak dipasang sama sekali bisa memicu kecelakaan beruntun. Ini bisa merugikan banyak pihak, bahkan mengakibatkan korban jiwa,” tambah AKP Ida Ayu.

 

Sanksi Hukum bagi yang melanggar, tak hanya berdampak pada keselamatan, mengabaikan penggunaan segitiga pengaman juga memiliki konsekuensi hukum.

 

Kasat Lantas Barru menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi, sesuai Pasal 298 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

“Pelaku bisa dikenai pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000. Ini bukan sekadar formalitas hukum, tapi perlindungan hukum terhadap keselamatan masyarakat,” jelasnya.

 

Pemeriksaan Kendaraan: langkah pencegahan awal, selain itu, pengemudi juga diimbau untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi, mulai dari sistem rem, ban, lampu, hingga perlengkapan darurat seperti dongkrak dan segitiga pengaman.

 

Menurut Dishub Barru, kebiasaan ini dapat menghindari kerusakan mendadak dan menjaga kelancaran lalu lintas.

 

“Pengecekan kendaraan dan kesiapan perlengkapan keselamatan adalah dua hal yang tidak bisa ditawar. Disiplin ini adalah investasi keselamatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Barru.

 

Aturan teknis segitiga pengaman, perlu diketahui, ketentuan teknis terkait segitiga pengaman diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 1993 tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor, Pasal 12 Ayat (2), dengan rincian sebagai berikut:

 

A. Terbuat dari bahan yang tidak mudah berkarat, berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang sisi sekurang-kurangnya 0,40 meter, memiliki warna merah pada tepinya dengan lebar tidak kurang dari 0,05 meter dan bagian dalam berlubang.

 

B. Warna merah harus memantulkan cahaya saat terkena sorotan lampu kendaraan lain.

 

C. Saat digunakan, posisinya melintang jalan dengan sudut runcing menghadap ke atas dan warna merah menghadap ke arah lalu lintas.

 

Langkah selanjutnya, Satlantas Polres Barru dan Dishub akan memperkuat kampanye keselamatan ini dengan melakukan sosialisasi, razia perlengkapan kendaraan, dan edukasi kepada pengemudi angkutan umum maupun pribadi.

 

Mereka juga berencana mendirikan posko bantuan teknis di jalur rawan gangguan kendaraan.

 

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga nyawa di jalan raya. Jangan tunggu terjadi kecelakaan baru menyesal. Keselamatan dimulai dari disiplin,” pungkas Kasat Lantas.(Gun)

Post Views: 323
Share199Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist Indonesia, Serap Aspirasi Warga

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist Indonesia, Serap Aspirasi Warga

10 Mei 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Tingkatkan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Pangkalan Kerinci Tingkatkan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

10 Mei 2026
Polsek Ukui Dampingi Pemupukan Lahan Ketahanan Pangan di Desa Kampung Baru

Polsek Ukui Dampingi Pemupukan Lahan Ketahanan Pangan di Desa Kampung Baru

10 Mei 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In