• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Soal Prapid Rahmadi, Jawaban Ahli Kurang Spesifik

Soal Prapid Rahmadi, Jawaban Ahli Kurang Spesifik

23 Mei 2025
Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

10 Mei 2026
Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

10 Mei 2026
Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

9 Mei 2026
RHUKI Riau Soroti Genangan Air di Jalan Muchtar Luthfi Panam, Minta Pemko Pekanbaru dan PUPR Segera Bertindak

RHUKI Riau Soroti Genangan Air di Jalan Muchtar Luthfi Panam, Minta Pemko Pekanbaru dan PUPR Segera Bertindak

9 Mei 2026
Polsek Kuala Kampar Tinjau Lahan Jagung Pipil di Desa Sungai Solok

Polsek Kuala Kampar Tinjau Lahan Jagung Pipil di Desa Sungai Solok

9 Mei 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Matoa untuk Dukung Program Green Policing

Polsek Bunut Tanam Bibit Matoa untuk Dukung Program Green Policing

9 Mei 2026
Cegah Laka Lantas dan C3, Polisi Patroli di Jalan Lintas Timur Pelalawan

Cegah Laka Lantas dan C3, Polisi Patroli di Jalan Lintas Timur Pelalawan

9 Mei 2026
Polsek Kerumutan Tinjau Lahan Cabe Petani di Desa Pematang Tinggi

Polsek Kerumutan Tinjau Lahan Cabe Petani di Desa Pematang Tinggi

9 Mei 2026
Polsek Pangkalan Kuras Cek Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan Tumpang Sari KUD Sialang Makmur

Polsek Pangkalan Kuras Cek Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan Tumpang Sari KUD Sialang Makmur

9 Mei 2026
Bongkar Keramba Warga, Walikota Dan Kapolres Lhokseumawe Disomasi Ganti Rugi

Bongkar Keramba Warga, Walikota Dan Kapolres Lhokseumawe Disomasi Ganti Rugi

9 Mei 2026
Swasembada Pangan, Polsek Ukui Bersama Petani Garap Lahan Jagung

Swasembada Pangan, Polsek Ukui Bersama Petani Garap Lahan Jagung

9 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Monitoring Program Ketahanan Pangan di Langgam

Bhabinkamtibmas Monitoring Program Ketahanan Pangan di Langgam

9 Mei 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Soal Prapid Rahmadi, Jawaban Ahli Kurang Spesifik

by Admin
23 Mei 2025
in Berita
0
Soal Prapid Rahmadi, Jawaban Ahli Kurang Spesifik
535
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Medan – Jawaban saksi ahli yang dihadirkan termohon dalam sidang Praperadilan (Prapid) terhadap penetapan tersangka, Rahmadi warga Tanjung Balai atas dugaan kepemilikan sabu dinilai kurang spesifik terhadap pertanyaan yang diajukan tim Kuasa Hukum.

 

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum pemohon Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan. ‘Seperti misalnya, ketika kami menanyakan soal penggeledahan apakah perlu didampingi aparat desa setempat dan apakah penggeledahan harus dilakukan saat itu juga atau harus menggeser mobil itu terlebih dahulu? Jawaban ahli tidak begitu spesifik menjawab pertanyaan kami,”ungkap Suhandri Umar pada wartawan, Jumat (23/5).

 

Begitu juga saat Suhandri, menanyakan apakah dibenarkan jika seorang petugas melakukan penganiayaan terhadap seseorang untuk mengakui perbuatannya?. Ahli malah memberikan jawaban teoritis yang kurang bersesuaian dengan pertanyaan yang diajukan.

 

Pihaknya juga menyesalkan saat penyidik mencantumkan status tersangka terhadap kliennya dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 3 Maret 2025.

 

Anehnya, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memintai keterangan para saksi barulah kliennya ditetapkan tersangka pada, 6 Maret 2024.

 

“Seperti yang dikatakan ahli pidana, Prof Jamin Ginting, ketika terjadi 2 kali pentapan tersangka atau penetapan tersangka di dalam SPDP tanpa 2 alat bukti yang sah maka penetapan tersangka itu batal demi hukum,”jelasnya.

 

Dikatakan Suhandri, di Prapid kedua ini, pihak termohon mengajukan bukti SPDP. Di mana pada Prapid pertama, termohon mencantumkan tersangka terhadap klien kami di dalam SPDP. Namun di bukti Prapid kedua, tersangka di SPDP dihilangkan termohon.

 

Sementara, Kepling III, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Ridwan menegaskan saat penyidik melakukan penggeledahan mobil, tim aparat desa setempat tidak dilibatkan.

 

Dia juga menegaskan tidak ada aksi provokasi hingga berujung aksi pengrusakan terhadap mobil polisi yang dilakukan oleh masyarakat.

 

“Kami tidak ada dilibatkan saat penggeledahan. Kami juga pastikan tidak ada masyarakat yang melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi,”sebutnya.

 

Informasi diperoleh, Tim Kuasa Hukum, Rahmadi akan melaporkan tindakan dugaan pemalsuan ke Propam Poldasu.

 

“Kita akan melanjutkan ini ke Propam Poldasu. Dimana Ketika sidang Prapid kedua termohon mengajukan bukti surat SPDP. Dimana SPDP awal tercantum klien kami sebagai tersangka.

 

Sedangkan di bukti surat Prapid kedua mereka menghilangkan status tersangka di SPDP, kami menilai ini termasuk pemalsuan dan kami akan melaporkan tindakan ini ke Propam Poldasu,”tegasnya.

 

Seperti diketahui, Rahmadi merupakan warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengajukan gugatan praperadilan, atas sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

 

Gugatan praperadilan itu didaftarkan Rahmadi pada Jumat (21/3), ke Pengadilan Negeri Medan, dengan nomor: 18/Pid.Pra/2025/PN Mdn.

 

Sebelumnya, abang kandung Rahmadi, Zainul Amri melaporkan Kompol, DK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut atas dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister melalui Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/528 /IV/2025/SPKT Polda Sumatera Utara.(Tim)

Post Views: 282
Share214Tweet134Share54
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

10 Mei 2026
Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

10 Mei 2026
Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

9 Mei 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In