MENU

Bea Cukai Langsa Bersama Satpol PP Aceh Timur Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal 

2 menit membaca View : 12
Redaksi
Berita, Daerah - 21 Jul 2025

Aceh Timur – Bea Cukai Langsa bersama Satpol PP Aceh Timur kembali turun ke lapangan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Timur, Senin (21/07/2025).

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua lokasi, pertama di SMA Negeri Unggul Aceh Timur, menyasar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Kedua bertempat di Hotel Royal Idi, bersama para perangkat desa dan perwakilan pedagang, sebagai garda terdepan dalam pengawasan di masyarakat.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, didampingi Satpol PP Aceh Timur pada pelajar mengajak untuk tidak terkontaminasi dengan rokok ilegal.

“Kegiatan ini meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang risiko yang terkait dengan rokok ilegal,” ucap Dwi.

Foto bersama pihak Bea Cukai Langsa bersama Kepala Satpol PP Aceh Timur dan personilnya serta bersama pelajar SMA Negeri Unggul Aceh Timur.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat tentang bahaya rokok ilegal dan bagaimana cara mengidentifikasi serta menghindari produk ilegal tersebut.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Bea Cukai juga menjelaskan tentang dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan, ekonomi, dan masyarakat.

“Selain itu, juga dijelaskan tentang upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan bagaimana pelajar dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat,” paparnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal, ungkap Dwi Harmawanto.

Mukhlis Pane sebagai salah satu fungsional Bea Cukai Langsa, saat memberikan materi bahaya rokok ilegal pada peserta di Hotel Royal Idi.

Sementara Fungsional Bea Cukai Langsa, Mukhlis Pane, menyampaikan materi dan mengajak para peserta bahwa pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan kesehatan masyarakat.

Mukhlis pun menjelaskan, bahwa di tahun 2025, perang terhadap peredaran rokok ilegal memasuki babak baru ditandai dengan pergantian callsign operasi dari operasi Gempur Rokok Ilegal menjadi Operasi Gurita.

Operasi Gurita merupakan bentuk komitmen dan simbol transformasi Bea Cukai dalam mengatasi peredaran rokok ilegal melalui pendekatan menyeluruh dan terstruktur.

Salah satu peserta sosialisasi mendapatkan gift karena peran aktif dalam sosialisasi dan tanya jawab.

Operasi ini juga menjangkau seluruh lini, mulai dari hulu hingga ke hilir dalam pemberantasan barang kena cukai, khususnya hasil tembakau.

Ayo cegah peredaran rokok ilegal, lindungi generasi, dan jaga penerimaan negara, ajak Mukhlis.

Acara pun ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif sebagai bentuk komitmen bersama melawan rokok ilegal.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    CLOSE ADS