A1news.co.id|Takengon – Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Imigrasi terkait Penegasan Kegiatan Desa Binaan Imigrasi dan Capaian Rencana Aksi B09 Program Prioritas Nasional Tahun 2025, Pada hari Rabu, 23 Juli 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Sayid Zulkifli memberikan arahan kepada seluruh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) pada Kantor Imigrasi Takengon.
Adapun kegiatan ini ditujukan untuk menyamakan persepsi antara seluruh Pimpasa.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Said Zulkifli menekankan program utama Pimpasa di desa adalah pencegaah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pimpasa diharapkan mengedukasi masyarakat terutama yang usia produktif untuk berhati-hati bagi yang ingin bekerja di luar negeri.
Rapat di akhiri dengan diskusi tentang program-program apa saja yang memungkinkan dan akan dilaksanakan di Desa Binaan Imigrasi, Ucapnya.(WD)