A1news.co.id|Takengkn – Razia dilaksanakan oleh Kepala Rutan Takengon, Ka.KPR, Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggota Pengamanan, Staf, dan CPNS.
Razia ini merupakan kegiatan rutin yang semakin digencarkan pihak Rutan Kelas IIB Takengon, sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtib.
Kegiatan diawali dengan melakukan briefing untuk pelaksanaan razia blok hunian kepada seluruh anggota oleh Kepala Rutan Takengon, Rusli, kegiatan ini sebagai salah satu bagian dari penegak hukum kami jajaran Rutan Kelas IIB Takengon berkomitmen ZERO HALINAR.
Tim razia terdiri 2 (Dua) regu dan langsung memasuki area blok hunian untuk melakukan penggeledahan kamar hunian secara acak, yakni kamar Blok Pria 8 dan 9;
Warga binaan dikeluarkan dari kamar dan dilakukan penggeledahan badan oleh petugas dilanjutkan memeriksa kamar hunian dan memastikan keadaan aman dari ancaman gangguan Kamtib.
Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka meminimalisir jumlah pelanggaran barang terlarang masuk ke kamar hunian dan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Takengon sebagai petugas pemasyarakatan yang berkualitas dalam mewujudkan zero halinar
Selesai melaksanakan penggeledahan terhadap 2 kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan press rilis dengan tim humas rutan takengon terhadap hasil penggeledahan sebagai berikut:
– Pemanas Air Rakitan 1
– Silet 3
– Sendok 5
– Gunting Kuku 1
– Colokan Listrik 1
Seluruh barang hasil razia disita dan akan dimusnahkan;
Kegiatan razia berlangsung Aman dan Tertib sampai dengan kegiatan selesai dan dilanjutkan dengan foto bersama Regu Pengamanan Rutan Takengon.(WD)