A1news.co.id|Takengon – Marak nya kasus pesta miras yang terjadi di kalangan anak muda, hingga menyebabkan ketidak nyamanan dalam lingkungan masyarakat menjadi suatu masalah yang sangat penting untuk di perhatikan.
Firman menjelaskan dalam kasus ini banyak pihak yang harus ikut terlibat dalam menertibkan dan mencegah penyalahgunaan miras.
Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan penyalah gunaan miras, dan melakukan tindakan hukum terhadap peredaran miras.
Pihak kepolisian juga bertanggung jawab dalam penegakan hukum baik secara penyuluhan maupun penindakan terhadap penyalah orang-orang yang menyalahgunakan miras, Tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga memiliki andil dalam memberantas kasus miras, melapokar Kan kepada pihak yang berwajib jika ter indikasi ada peredaran miras.
Harapan nya semua elemen ini dapat bekerjasama dengan serius dalam menindak lanjuti kasus miras, terutama bagi aparatur daerah yang memiliki wewenang untuk menindak lanjuti kasus ini, Ucap Firman penuh harap.