A1news.co.id|Aceh Singkil – Desa Siti Ambia bekerja sama dengan pihak bulog melakukan pembagian beras kepada masyarakat yang dilaksanakan di kantor desa setempat.(1/8/2025)
Masing-masing KPM memperoleh 20 kilo gram beras.
Guna mendukung pemerataan pembagian beras oleh Pemerintah daerah terhadap merebaknya beberapa isu terkait atas kelangkaan beras di tengah masyarakat khususnya di Singkil.
Penerima beras bantuan dari pemerintah , Wati, mengapresiasi dan bersyukur serta merasa terbantu dengan apa yang di lakukan oleh pihak pemerintah terutama penyaluran bantuan beras dan intervensi harga beras akibat tingginya harga beras dipasaran. ” Ya, kita ucapkan terimakasih, ujar nya.
Disamping itu, masyarakat berharap akan menemukan manfaat dari kebijakan pemerintah, melalui pernyataan
Pemerintah lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah meracik transformasi standar mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Langkah ini untuk membereskan beras oplosan.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, bersama pemangku kepentingan lain, Bapanas tengah menyiapkan standar mutu beras dan harga komoditas pangan tersebut. “Kelak akan dibuatkan Peraturan Badan (mutu dan HET beras),” ujarnya, Selasa (29/7).
Ada dua regulasi terkait yang akan ditransformasikan yang diterima media A1 News co.id yaitu:
Pertama, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Kedua, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Wati, mengatakan agar hasil dari undang-undang tersebut dapat berjalan dengan maksimal dan selaras dengan Pemda Aceh Singkil. ( EW)