• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Dugaan Perampokan Dana BUMG Desa Mamplam, Sebuah Kronologi Yang Mencurigakan

Dugaan Perampokan Dana BUMG Desa Mamplam, Sebuah Kronologi Yang Mencurigakan

2 Agustus 2025
Dugaan Tindak Pidana Penyebaran Video Asusila Facebook , Keluarga Korban Minta Penyidik Fokus UU ITE (continuing act)

Dugaan Tindak Pidana Penyebaran Video Asusila Facebook , Keluarga Korban Minta Penyidik Fokus UU ITE (continuing act)

21 April 2026
Bangun Kolaborasi Strategis, Faju Nusantara Riau Sambangi Kapolsek Siak Hulu

Bangun Kolaborasi Strategis, Faju Nusantara Riau Sambangi Kapolsek Siak Hulu

21 April 2026
Wakil Ketua II DPRK Susilawati Turut Dampingi Mendagri RI Tinjau Lokasi Bencana

Wakil Ketua II DPRK Susilawati Turut Dampingi Mendagri RI Tinjau Lokasi Bencana

21 April 2026
Pastikan Tampil Prima, Sat Ops Patnal Rutan Takengon Perketat Pengawasan Kelengkapan Seragam

Pastikan Tampil Prima, Sat Ops Patnal Rutan Takengon Perketat Pengawasan Kelengkapan Seragam

21 April 2026
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Perkuat Harkamtibmas di Desa Beringin Makmur

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Perkuat Harkamtibmas di Desa Beringin Makmur

21 April 2026
Patroli Karhutla di Pangkalan Lesung, Hotspot Nihil

Patroli Karhutla di Pangkalan Lesung, Hotspot Nihil

21 April 2026
Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla

Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla

21 April 2026
Gelar Patroli KRYD, Polisi Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas

Gelar Patroli KRYD, Polisi Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas

21 April 2026
Puluhan Siswa TK Andalan Negeri Kunjungi Polsek Pangkalan Kuras, Belajar Tugas Polisi

Puluhan Siswa TK Andalan Negeri Kunjungi Polsek Pangkalan Kuras, Belajar Tugas Polisi

21 April 2026
Polsek Ukui Gelar Gerakan Polri Asri, Awali Hari dengan Satu Jam Bersih-bersih

Polsek Ukui Gelar Gerakan Polri Asri, Awali Hari dengan Satu Jam Bersih-bersih

21 April 2026
Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Desa Segati

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Desa Segati

21 April 2026
Patroli Polsek Pangkalan Kerinci di Pusat Keramaian dan SPBU Berlangsung Kondusif

Patroli Polsek Pangkalan Kerinci di Pusat Keramaian dan SPBU Berlangsung Kondusif

21 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Dugaan Perampokan Dana BUMG Desa Mamplam, Sebuah Kronologi Yang Mencurigakan

by Admin
2 Agustus 2025
in Berita
0
Dugaan Perampokan Dana BUMG Desa Mamplam, Sebuah Kronologi Yang Mencurigakan
551
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Aceh Utara – Desa Mamplam, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, telah menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan perampokan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMG) yang terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022.

 

Dugaan ini muncul setelah ditemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMG, yang menimbulkan kerugian negara.

 

*Kronologi Dugaan Perampokan*

 

Pada tahun 2018, saat BUMG dipimpin oleh Munawar, dua orang masyarakat desa setempat, DR dan AN, meminjam dana BUMG sebesar Rp 20.000.000 dan Rp 10.000.000. Mereka berjanji untuk memberikan keuntungan kepada BUMG setiap kali panen sawah, namun janji ini tidak pernah dipenuhi.

 

*Kejanggalan Pengelolaan Dana*

 

Saat pergantian ketua BUMG pada tahun 2022, Junaidi menjadi ketua baru. Namun, yang mencurigakan adalah pemberian pinjaman tambahan sebesar Rp 15.000.000 kepada AN.

 

Sehingga total pinjaman AN mencapai Rp 25.000.000. Dana ini seharusnya digunakan untuk membeli tanah untuk pembangunan ruko tempat usaha LPG 3kg, namun rencana ini tidak pernah terealisasi.

 

*Rapat dengan Masyarakat*

 

Setelah dana digelontorkan, pengurus BUMG mengadakan rapat dengan masyarakat dan menyatakan bahwa usaha LPG 3kg tidak menjanjikan. Namun, yang menarik adalah Junaidi, ketua BUMG saat itu, malah mendirikan usaha LPG 3kg secara pribadi.

 

*Tanda Tanya Besar*

 

Beberapa pertanyaan besar muncul dari kasus ini, seperti:

 

– Mengapa pengurus BUMG memberikan pinjaman besar kepada hanya dua orang?

– Mengapa rencana usaha LPG 3kg tidak terealisasi, namun dana tetap digelontorkan?

– Mengapa Junaidi mendirikan usaha LPG 3kg secara pribadi setelah menyatakan usaha tersebut tidak menjanjikan?

 

*Dugaan Pemufakatan Jahat*

 

Publik menduga bahwa kasus ini telah dirancang sedemikian rupa untuk merampok dana BUMG Desa Mamplam. Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa kedua ketua BUMG, Munawar dan Junaidi, tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan terkait pengelolaan dana BUMG.

 

*Sangsi Pidana*

 

Jika terbukti bersalah, para pelaku dugaan perampokan dana BUMG Desa Mamplam dapat dijerat dengan pasal-pasal berikut:

 

– Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

– Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

– Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 250 juta.

 

Saat awak media mengonfirmasikan hal ini kepada ketua BUMG 2018 “Munawar”, dan ketua BUMG 2022 “Junaidi”, pada awak media mereka mengakui hal tersebut dan beralasan hal itu sesuai dengan kesepakatan masyarakat, dan terkait dengan pangkalan LPG 3kg Junaidi ketua BUMG mengatakan itu adalah milik pribadi nya tidak ada hubungan dengan desa ataupun BUMG.

 

Menurut masyarakat Pengakuan Junaidi ketua BUMG 2022 yang di sampaikan kepada awak media di duga keliru, sepengetahuan masyarakat pangkalan LPG 3kg itu dasarnya memang di bangun untuk unit usaha BUMG.

 

Kasus dugaan perampokan dana BUMG Desa Mamplam merupakan contoh kegagalan pengelolaan BUMG yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Publik juga menduga kasus ini memang sudah di rancang sedemikian rupa untuk mengelabui masyarakat dan publik berharap agar pihak polres Aceh Utara dan kejaksaan negeri kabupaten Aceh Utara untuk mengusut tuntas perkara ini dan pelaku bisa di berikan sanksi yang setimpal.(RZ)

Post Views: 585
Share220Tweet138Share55
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Dugaan Tindak Pidana Penyebaran Video Asusila Facebook , Keluarga Korban Minta Penyidik Fokus UU ITE (continuing act)

Dugaan Tindak Pidana Penyebaran Video Asusila Facebook , Keluarga Korban Minta Penyidik Fokus UU ITE (continuing act)

21 April 2026
Bangun Kolaborasi Strategis, Faju Nusantara Riau Sambangi Kapolsek Siak Hulu

Bangun Kolaborasi Strategis, Faju Nusantara Riau Sambangi Kapolsek Siak Hulu

21 April 2026
Wakil Ketua II DPRK Susilawati Turut Dampingi Mendagri RI Tinjau Lokasi Bencana

Wakil Ketua II DPRK Susilawati Turut Dampingi Mendagri RI Tinjau Lokasi Bencana

21 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In