• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Dugaan Perampokan Dana BUMG Desa Mamplam, Sebuah Kronologi Yang Mencurigakan

Dugaan Perampokan Dana BUMG Desa Mamplam, Sebuah Kronologi Yang Mencurigakan

2 Agustus 2025
ARM Laporkan Oknum Dirut RSUD RAT Atas Dugaan Korupsi 15 Miliar Dana Jasa Pelayanan

ARM Laporkan Oknum Dirut RSUD RAT Atas Dugaan Korupsi 15 Miliar Dana Jasa Pelayanan

2 Agustus 2025
Diduga Bebasnya Aktifitas Pembawaan Minyak Suling Ilegal Jambi – Riau

Diduga Bebasnya Aktifitas Pembawaan Minyak Suling Ilegal Jambi – Riau

2 Agustus 2025
Menindaklanjuti Keputusan Presiden RI, Rutan Takengon Melaksanakan Pemberian Amnesti Kepada 17 WBP

Menindaklanjuti Keputusan Presiden RI, Rutan Takengon Melaksanakan Pemberian Amnesti Kepada 17 WBP

2 Agustus 2025
DPP CIC Ungkap Kembali Dugaan Korupsi Di Bank Riau

DPP CIC Ungkap Kembali Dugaan Korupsi Di Bank Riau

2 Agustus 2025
Pemberian Amnesti Dari Presiden RI Prabowo Subianto Kepada 8 WBP Rutan Takengon

Pemberian Amnesti Dari Presiden RI Prabowo Subianto Kepada 8 WBP Rutan Takengon

2 Agustus 2025
Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau ke Warga

Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau ke Warga

2 Agustus 2025
Keluarga korban Desak Penegakkan Hukum Yang Adil, Akan Temui Kejati Pekan Depan

Keluarga korban Desak Penegakkan Hukum Yang Adil, Akan Temui Kejati Pekan Depan

2 Agustus 2025
Desa Siti Ambia Salurkan Beras Bantuan Pemerintah 

Desa Siti Ambia Salurkan Beras Bantuan Pemerintah 

2 Agustus 2025
Kebijakan Sekolah 5 Hari Untuk Menekan Tawuran

Kebijakan Sekolah 5 Hari Untuk Menekan Tawuran

2 Agustus 2025
Polisi Sosialisasikan Saber Pungli di Tiga Titik di Kecamatan Bunut Pelalawan

Polisi Sosialisasikan Saber Pungli di Tiga Titik di Kecamatan Bunut Pelalawan

2 Agustus 2025
Akhir Pekan Damai di Ukui, Polisi Hadir Menjaga Kamtibmas

Akhir Pekan Damai di Ukui, Polisi Hadir Menjaga Kamtibmas

2 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Kerumutan Verifikasi Titik Hotspot di Desa Tanjung Air Hitam

Bhabinkamtibmas Kerumutan Verifikasi Titik Hotspot di Desa Tanjung Air Hitam

2 Agustus 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Dugaan Perampokan Dana BUMG Desa Mamplam, Sebuah Kronologi Yang Mencurigakan

by Admin
2 Agustus 2025
in Berita
0
Dugaan Perampokan Dana BUMG Desa Mamplam, Sebuah Kronologi Yang Mencurigakan
516
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Aceh Utara – Desa Mamplam, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, telah menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan perampokan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMG) yang terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022.

 

Dugaan ini muncul setelah ditemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMG, yang menimbulkan kerugian negara.

 

*Kronologi Dugaan Perampokan*

 

Pada tahun 2018, saat BUMG dipimpin oleh Munawar, dua orang masyarakat desa setempat, DR dan AN, meminjam dana BUMG sebesar Rp 20.000.000 dan Rp 10.000.000. Mereka berjanji untuk memberikan keuntungan kepada BUMG setiap kali panen sawah, namun janji ini tidak pernah dipenuhi.

 

*Kejanggalan Pengelolaan Dana*

 

Saat pergantian ketua BUMG pada tahun 2022, Junaidi menjadi ketua baru. Namun, yang mencurigakan adalah pemberian pinjaman tambahan sebesar Rp 15.000.000 kepada AN.

 

Sehingga total pinjaman AN mencapai Rp 25.000.000. Dana ini seharusnya digunakan untuk membeli tanah untuk pembangunan ruko tempat usaha LPG 3kg, namun rencana ini tidak pernah terealisasi.

 

*Rapat dengan Masyarakat*

 

Setelah dana digelontorkan, pengurus BUMG mengadakan rapat dengan masyarakat dan menyatakan bahwa usaha LPG 3kg tidak menjanjikan. Namun, yang menarik adalah Junaidi, ketua BUMG saat itu, malah mendirikan usaha LPG 3kg secara pribadi.

 

*Tanda Tanya Besar*

 

Beberapa pertanyaan besar muncul dari kasus ini, seperti:

 

– Mengapa pengurus BUMG memberikan pinjaman besar kepada hanya dua orang?

– Mengapa rencana usaha LPG 3kg tidak terealisasi, namun dana tetap digelontorkan?

– Mengapa Junaidi mendirikan usaha LPG 3kg secara pribadi setelah menyatakan usaha tersebut tidak menjanjikan?

 

*Dugaan Pemufakatan Jahat*

 

Publik menduga bahwa kasus ini telah dirancang sedemikian rupa untuk merampok dana BUMG Desa Mamplam. Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa kedua ketua BUMG, Munawar dan Junaidi, tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan terkait pengelolaan dana BUMG.

 

*Sangsi Pidana*

 

Jika terbukti bersalah, para pelaku dugaan perampokan dana BUMG Desa Mamplam dapat dijerat dengan pasal-pasal berikut:

 

– Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

– Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

– Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 250 juta.

 

Saat awak media mengonfirmasikan hal ini kepada ketua BUMG 2018 “Munawar”, dan ketua BUMG 2022 “Junaidi”, pada awak media mereka mengakui hal tersebut dan beralasan hal itu sesuai dengan kesepakatan masyarakat, dan terkait dengan pangkalan LPG 3kg Junaidi ketua BUMG mengatakan itu adalah milik pribadi nya tidak ada hubungan dengan desa ataupun BUMG.

 

Menurut masyarakat Pengakuan Junaidi ketua BUMG 2022 yang di sampaikan kepada awak media di duga keliru, sepengetahuan masyarakat pangkalan LPG 3kg itu dasarnya memang di bangun untuk unit usaha BUMG.

 

Kasus dugaan perampokan dana BUMG Desa Mamplam merupakan contoh kegagalan pengelolaan BUMG yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Publik juga menduga kasus ini memang sudah di rancang sedemikian rupa untuk mengelabui masyarakat dan publik berharap agar pihak polres Aceh Utara dan kejaksaan negeri kabupaten Aceh Utara untuk mengusut tuntas perkara ini dan pelaku bisa di berikan sanksi yang setimpal.(RZ)

Post Views: 16
Share206Tweet129Share52
Admin

Admin

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In