• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Keluarga korban Desak Penegakkan Hukum Yang Adil, Akan Temui Kejati Pekan Depan

Keluarga korban Desak Penegakkan Hukum Yang Adil, Akan Temui Kejati Pekan Depan

2 Agustus 2025
ARM Laporkan Oknum Dirut RSUD RAT Atas Dugaan Korupsi 15 Miliar Dana Jasa Pelayanan

ARM Laporkan Oknum Dirut RSUD RAT Atas Dugaan Korupsi 15 Miliar Dana Jasa Pelayanan

2 Agustus 2025
Diduga Bebasnya Aktifitas Pembawaan Minyak Suling Ilegal Jambi – Riau

Diduga Bebasnya Aktifitas Pembawaan Minyak Suling Ilegal Jambi – Riau

2 Agustus 2025
Menindaklanjuti Keputusan Presiden RI, Rutan Takengon Melaksanakan Pemberian Amnesti Kepada 17 WBP

Menindaklanjuti Keputusan Presiden RI, Rutan Takengon Melaksanakan Pemberian Amnesti Kepada 17 WBP

2 Agustus 2025
DPP CIC Ungkap Kembali Dugaan Korupsi Di Bank Riau

DPP CIC Ungkap Kembali Dugaan Korupsi Di Bank Riau

2 Agustus 2025
Pemberian Amnesti Dari Presiden RI Prabowo Subianto Kepada 8 WBP Rutan Takengon

Pemberian Amnesti Dari Presiden RI Prabowo Subianto Kepada 8 WBP Rutan Takengon

2 Agustus 2025
Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau ke Warga

Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau ke Warga

2 Agustus 2025
Desa Siti Ambia Salurkan Beras Bantuan Pemerintah 

Desa Siti Ambia Salurkan Beras Bantuan Pemerintah 

2 Agustus 2025
Kebijakan Sekolah 5 Hari Untuk Menekan Tawuran

Kebijakan Sekolah 5 Hari Untuk Menekan Tawuran

2 Agustus 2025
Polisi Sosialisasikan Saber Pungli di Tiga Titik di Kecamatan Bunut Pelalawan

Polisi Sosialisasikan Saber Pungli di Tiga Titik di Kecamatan Bunut Pelalawan

2 Agustus 2025
Dugaan Perampokan Dana BUMG Desa Mamplam, Sebuah Kronologi Yang Mencurigakan

Dugaan Perampokan Dana BUMG Desa Mamplam, Sebuah Kronologi Yang Mencurigakan

2 Agustus 2025
Akhir Pekan Damai di Ukui, Polisi Hadir Menjaga Kamtibmas

Akhir Pekan Damai di Ukui, Polisi Hadir Menjaga Kamtibmas

2 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Kerumutan Verifikasi Titik Hotspot di Desa Tanjung Air Hitam

Bhabinkamtibmas Kerumutan Verifikasi Titik Hotspot di Desa Tanjung Air Hitam

2 Agustus 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Keluarga korban Desak Penegakkan Hukum Yang Adil, Akan Temui Kejati Pekan Depan

by Admin
2 Agustus 2025
in Berita
0
Keluarga korban Desak Penegakkan Hukum Yang Adil, Akan Temui Kejati Pekan Depan
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon – Penegakan hukum di Kabupaten Aceh Tengah kembali menjadi sorotan publik setelah seorang terdakwa kasus pidana, (Muliyadi), yang merupakan Kepala Desa (Reje) aktif di Kampung Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, belum juga ditahan meski telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tengah pada 23 Juli 2025 lalu.

 

‎(M) dinyatakan bersalah dalam perkara penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ummi Kalsum melalui putusan perkara nomor 40/Pid.Sus/2025/PN TKn, namun hingga berita ini diturunkan pada Sabtu (2/8/2025), terdakwa masih bebas dan belum menjalani penahanan.

 

‎Kasus ini melibatkan (Muliyadi), oknum Kepala Desa aktif sebagai terdakwa, dan Ummi Kalsum sebagai korban penganiayaan. Pihak keluarga korban juga turut bersuara dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.

 

‎Terdakwa telah dijatuhi vonis pidana oleh majelis hakim PN Aceh Tengah. Namun, penahanan yang seharusnya segera dilakukan pasca-putusan dan menjalani masa hukumannya sebagai Seorang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, hingga kini belum terlaksana.

 

‎Keluarga korban menilai hal ini sebagai bentuk ketimpangan hukum dan mempertanyakan terhadap sistem peradilan. Khususnya, Takengon di Aceh Tengah.

 

‎Vonis telah dijatuhkan pada 23 Juli 2025 lalu namun hingga 2 Agustus 2025 hari ini penahanan terhadap (Muliyadi) belum juga dilakukan. Keluarga korban menyatakan akan bertindak dalam waktu dekat.

 

‎Kejadian penganiayaan terjadi di Kampung Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Sementara upaya lanjutan dari pihak keluarga korban akan membawa terkait persoalan ini ke Banda Aceh hingga ke Jakarta kedepannya.

 

‎Keluarga korban mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. Mereka menilai ketidakadilan ini mencederai rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Terlebih, terdakwa secara terang-terangan menyatakan tidak takut jika ditangkap.

 

‎Namun, ironisnya, terdakwa justru masih bebas berkeliaran. Bahkan, secara terang-terangan (Muliyadi) menyatakan pada warga sekitar dirinya tidak takut jika ditangkap.

 

‎Buktinya, saya masih di luar. Saya tidak takut, karena tidak ada yang berani menangkap saya,” ucap (Muliyadi) dalam pernyataannya pada warga sekitar.

 

‎Sebagai bentuk protes dan desakan atas penegakan hukum yang lamban, keluarga korban menyatakan akan mendatangi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh di Banda Aceh pekan depan. Mereka juga akan mengirimkan surat resmi kepada Kejari Aceh Tengah, Kejati Aceh, Kejaksaan Agung RI, serta tembusan cq Komisi Yudisial RI, dan juga Komisi III DPR RI di Jakarta.

 

‎Sebagai bentuk keseriusan, kami selaku keluarga korban akan datang langsung ke Kajati Aceh pekan depan untuk menyampaikan aspirasi kami serta menuntut kejelasan dan kepastian hukum atas kasus yang menimpa anggota keluarga kami,” tegas pihak keluarga Ummi Kalsum.

 

‎Keluarga korban juga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum lebih tinggi bila tidak ada tindakan tegas terhadap terdakwa.

 

‎Penundaan penahanan ini dinilai mencoreng wajah keadilan dan membuka ruang kecurigaan terhadap praktik hukum yang tidak berimbang. Masyarakat pun mulai mempertanyakan apakah hukum masih berlaku adil bagi rakyat kecil.” Pungkas keluarga korban.(Tim)

 

Penulis : RIMUNG

‎

Post Views: 9
Share198Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
ARM Laporkan Oknum Dirut RSUD RAT Atas Dugaan Korupsi 15 Miliar Dana Jasa Pelayanan

ARM Laporkan Oknum Dirut RSUD RAT Atas Dugaan Korupsi 15 Miliar Dana Jasa Pelayanan

2 Agustus 2025
Diduga Bebasnya Aktifitas Pembawaan Minyak Suling Ilegal Jambi – Riau

Diduga Bebasnya Aktifitas Pembawaan Minyak Suling Ilegal Jambi – Riau

2 Agustus 2025
Menindaklanjuti Keputusan Presiden RI, Rutan Takengon Melaksanakan Pemberian Amnesti Kepada 17 WBP

Menindaklanjuti Keputusan Presiden RI, Rutan Takengon Melaksanakan Pemberian Amnesti Kepada 17 WBP

2 Agustus 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In