A1news.co.id|Subulussalam – Pemerintah Kota Subulussalam memastikan bahwa gaji petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan segera dibayarkan.
Menurut M. Ridwan Ujung, Pantuf/ADC Walikota Subulussalam, keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan oleh pemerintah kota, melainkan oleh lambannya pengajuan pencairan gaji oleh DLHK Kota Subulussalam.
M. Ridwan menjelaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah dalam proses penyelesaian.
Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk mempercepat proses pembayaran gaji petugas kebersihan.
Pemerintah Kota Subulussalam mengapresiasi dedikasi dan kerja keras petugas kebersihan dalam menjaga kebersihan kota.
Oleh karena itu, pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan mereka dengan memenuhi hak-hak yang layak.
Petugas kebersihan merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota. Maka dari itu, hak-hak mereka harus tetap terpenuhi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.(Ramona)






















