A1news.co.id|Jakarta– Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI, Sayid Zulkifli, bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan beserta rombongan Imigrasi Aceh, melaksanakan kegiatan Audiensi kepada Plt. Direktur Jenderal Imigrasi dan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kedatangan Tim beserta rombongan diterima langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi beserta jajaran, pada hari Kamis, tanggal 07 Agustus 2025.
Pokok pembahasan dalam audiensi ini adalah 3 (tiga) urgensi strategis di Wilayah Aceh, yaitu:
1. Peningkatan kelas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menjadi Kelas II, Peningkatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menjadi Kelas I Khusus dan Peningkatan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menjadi Kelas I serta Pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Aceh Selatan.
2. Rencana Gubernur Aceh membuka jalur penyebrangan laut internasional untuk penumpang dan kargo dari Lhokseumawe menuju Penang, Malaysia.
3. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap 6 (enam) Kantor Imigrasi di Wilayah Aceh yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh selama periode Januari 2025 s.d. Juni 2025.
Terdapat sekitar 600 (enam ratus) blangko e paspor rusak pada saat proses pencetakan sebagian besar dikarenakan gagal membaca chip dan cacat produksi.
Dari hasil audiensi tersebut, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi dan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan atensi khusus dan pendampingan untuk penyelesaian 3 (tiga) urgensi strategis di Wilayah Aceh.
Terkait Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi III Non TPI Takengon, Tim Evaluasi Ditjenim berpendapat bahwa Kantor Imigrasi Takengon secara keseluruhan memenuhi persyaratan untuk dinaikkan Kelasnya dari Kelas III menjadi Kelas II dan saat ini dalam proses pengusulan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(WD)






















