Warga perumahan Bukit Manggarupi, Kelurahan paccinongang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, keluhkan adanya teror dan intimidasi dari oknum oknum yang di duga preman bayaran yang telah beberapa kali melakukan aksi penrusakan tembok pagar perumahan.
Hal ini di ungkapkan Ketua RT setempat pada saat di temui awak media di kompleks Perumahan Bukit Manggarupi. Jum,at 29/08/2025.
Teror dan intimidasi ini tak hanya satu atau dua kali di alami oleh warga kompleks,, bahkan baru baru ini aksi serupa kembali terjadi dan sempat terjadi ketegangan antara oknum yang di duga preman dengan warga kompleks yang telah geram dengan ulah oknum oknum tersebut.
“Ironisnya” sejak awal adanya aksi percobaan pembongkaran tembok pembatas antara pemukiman warga dan kompleks, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa, dengan harapan aparat dapat menindak pelaku pengrusakan.
Namun,, hingga kejadian yang terahir massa yang datang untuk melakukan pembongkaran, masih di pimpin orang yang sama, “Artinya” aparat penegak hukum tak melakukan penindakan. Atas laporan kami, Beber warga kompleks.
Kami kecewa pak,, kami nyaris hilang kepercayaan terhadap penegak hukum Polres Gowa hilangnya kepercayaan kami bukan tanpa dasar pak, bagai mana tidak.
Laporan kami sebagai pihak yang di rugikan sama sekali tak di tindak lanjuti dengan dalih tidak di temukan adanya unsur pidana,,
Kami melaporkan hal tersebut ke Polres Gowa lengkap dengan barang bukti yang di gunakan para pelaku, namun di anggap tidak di temukan adanya tindak pidana, mirisnya justru kamilah yang di laporkan seolah olah mereka adalah korban penganiayaan, tambah warga kompleks.
Tapi demi kebenaran dan keadilan, kami warga kompleks tidak akan berhenti sampai di sini pak,, kami akan melangkah ke tingkat lebih tinggi untuk mencari keadilan.
Kami warga kompleks Bukit Manggarupi, sudah hilang kepercayaan rerhadap polres Gowa, seluruh warga kompleks sepakat untuk melaporkan hal ini ke Polda Sul-Sel.
Aparat Polres Gowa tak hanya tidak menindak lanjuti laporan kami pak,, akan tetapi aparat di duga kuat melakukan pembiaran terhadap pemgrusakan yang telah terjadi berulangkali dengan pelaku yang sama, pertanyaan kami,, apakah harus ada korban jiwa baru di proses..?
Bagai mana tidak laporan kami di polres gowa baru baru ini di tolak dengan dalih tidak ditemukan adanya unsur pidana pada kejadian pengrusakan tersebut, mirisnya justru laporan pihak yang merusak yang di terima, ada apa dengan Polres Gowa, singkat Warga.(Gun)






















