
A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya memperkuat langkah preventif terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat pada Sabtu, 6 September 2025.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB dan difokuskan di daerah perkebunan warga yang dinilai rawan terjadinya Karhutla, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lahan kering.
• Pemilik lahan diminta bertanggung jawab dalam menjaga dan mengawasi lahannya agar tidak terjadi kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga, sekaligus menindaklanjuti instruksi pimpinan melalui Maklumat Kapolda Riau terkait pencegahan Karhutla.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif menjaga wilayah kita dari potensi Karhutla. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran kolektif,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan ditutup dalam suasana aman dan kondusif.

Tidak ada komentar