
A1news.co.id|Banda Aceh – Aceh sering disebut sebagai “Serambi Mekkah”, sebuah julukan yang lahir dari apresiasi masyarakat Asia Tenggara terhadap peran Aceh dalam penyebaran Islam.

Melalui kerajaan Perlak dan Samudra Pasai, Islam pertama kali masuk ke Asia Tenggara sebelum kemudian menyebar ke berbagai wilayah Nusantara, Malaysia, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan.

Fakta sejarah ini menjadikan Aceh sebagai daerah yang kaya dengan sejarah, budaya, sekaligus memiliki keistimewaan yang tidak ditemukan di daerah lain.
Selain kaya dengan sejarah dan budaya, Aceh juga memiliki daya tarik wisata yang kuat. Mulai dari keindahan Pantai Lampuuk, wisata tsunami, hingga keramahan warung kopi yang seolah menjadi pusat interaksi sosial masyarakat. Semua ini memperlihatkan sisi Aceh yang hangat dan penuh pesona.
Namun demikian, citra Aceh tidak selalu dipersepsikan secara positif. Sebagian orang membangun framing bahwa Aceh adalah daerah yang ditakuti, penuh konflik, dan identik dengan penerapan syariat Islam.
Representasi ini kerap membentuk persepsi negatif orang luar Aceh yang takut untuk berkunjung ke Aceh, meski realitas di lapangan sering kali berbeda jauh.
Hal ini tampak dari wawancara saya dengan Syahrindra, seorang pendatang asal Banyumas, Jawa Tengah, yang telah menetap di Banda Aceh selama sekitar satu tahun terakhir untuk bekerja.
Ia mengakui bahwa sebelum datang ke Aceh, kata “Aceh” yang muncul di benaknya selalu identik dengan GAM, ekstrem, dan keras, sebuah gambaran yang ia peroleh dari pemberitaan dan cerita yang beredar luas.
Namun, setelah tinggal di Aceh, ia menemukan kenyataan yang berbeda. Masyarakat Aceh justru ramah, terbuka, dan menjunjung tinggi adat serta nilai Islam.
Identitas Aceh
Bagi kebanyakan orang, Aceh dikenal memiliki karakter yang kuat. Masyarakatnya menjaga adat istiadat dengan teguh, namun tetap terbuka pada perubahan selama tidak bertentangan dengan nilai yang diwariskan leluhur.
Dalam perspektif Teori Identitas Budaya, identitas suatu kelompok lahir dari nilai, tradisi, dan keyakinan yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam konteks Aceh, hal itu tampak jelas pada keterikatan antara adat dan Islam.
Islam bukan sekadar aturan formal, melainkan fondasi moral dan sosial yang menyatu dalam praktik keseharian, mulai dari tradisi peusijeuk, musyawarah gampong, hingga penerapan syariat Islam.
Dengan demikian, budaya dan agama berfungsi sebagai pilar utama yang menjaga keistimewaan Aceh di tengah arus modernisasi.
Bagi Syahrindra, pengalaman hidup di Aceh memberikan kesan tersendiri. Ia menilai masyarakat Aceh memiliki gaya hidup yang santai, terutama dalam cara mereka berinteraksi.
“Apapun aktivitasnya, tetap saja warkop (warung kopi) menjadi solusinya,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa ia begitu menikmati kopi Aceh yang memiliki cita rasa khas, seolah menjadi bagian penting dari gaya hidup masyarakat.
Keistimewaan Aceh
Saat ini, hanya ada dua provinsi di Indonesia yang berstatus sebagai Daerah Istimewa, yakni Aceh (berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 1999) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012).
Status ini memberikan legitimasi yuridis formal terhadap kekhasan tata kelola pemerintahan di kedua daerah tersebut.
Perbedaan mendasar antara Aceh dan Yogyakarta terletak pada dasar historis serta fokus otonominya.
Keistimewaan Yogyakarta terutama ditandai dengan mekanisme pengangkatan kepala daerah tanpa melalui pemilihan umum, yang berakar dari peran historis Kesultanan Yogyakarta.
Sementara itu, keistimewaan Aceh lahir dari sejarah panjang perjuangan serta aspirasi masyarakat yang menekankan pada pelaksanaan syariat Islam, penerapan hukum agama dan adat istiadat, serta peran sentral ulama dalam pemerintahan.
Penerapan syariat Islam menjadi ciri paling menonjol dari keistimewaan Aceh. Syahrindra menilai bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang jarang ditemui di Indonesia.
Baginya, Aceh berani menegaskan jati dirinya melalui syariat, sekaligus menunjukkan kekhasan yang membedakannya dari daerah lain.
Pada akhirnya, Aceh adalah contoh bagaimana sejarah, adat, dan agama dapat berpadu membentuk identitas yang khas. Bagi orang luar, mungkin ada banyak persepsi yang beredar, tetapi kebenarannya hanya bisa dipahami dengan datang dan merasakannya sendiri.
Dengan demikian, apa yang sering dibicarakan orang atau kita dengar dari luar terkadang belum tentu sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Melalui tulisan ini, tergambar sebagian bagaimana kondisi Aceh yang sebenarnya, sehingga dapat menjadi dorongan bagi para wisatawan untuk tidak ragu berkunjung ke Aceh.
Tidak perlu takut, karena masyarakat Aceh pada dasarnya ramah dan terbuka. Hanya saja, kita perlu mengingat pepatah: “di mana kaki dipijak, di situ langit dijunjung.” Artinya, setiap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah Aceh sebaiknya kita ikuti dan patuhi.
Dengan ini, membuktikan sebagai bentuk toleransi, bahwa setiap daerah memiliki kekhasan masing-masing, satu kunci yang harus dijalankan bersama, yakni saling menghormati dan menghargai.
Penulis : Muhammad Shiddiq Al Ghifari M.Sos

Tidak ada komentar