A1news.co.id|Aceh Singkil – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Singkil mulai menugaskan personelnya ke sejumlah kecamatan. Untuk tahap pertama, sebanyak 9 personel ditugaskan ke Kecamatan Danau Paris, 17/9/2025.
Sesuai dengan arahan Wakil Bupati, tujuan nya untuk memperkuat kecamatan dalam menangani pelanggaran qanun atau perkada.
Dan mempersingkat rentang kendali antar kecamatan dengan markas di pusat kabupaten.
Camat Danau Paris, Bungaran Tumangger, menyambut baik penugasan ini. Menurutnya, keberadaan Satpol PP-WH sangat dibutuhkan, terutama dalam penegakan peraturan dan qanun di wilayah perbatasan yang masyarakatnya sangat majemuk.
“Kami memang sangat membutuhkan Satpol PP-WH. Mungkin dengan adanya mereka, penegakan peraturan atau qanun akan lebih tegas. Meski daerah ini majemuk, kita sepakat bahwa kita satu saudara. Harapan kami, personel yang ditugaskan bisa banyak belajar dan menjadi mandiri, khususnya dalam hal penegakan peraturan,” ujar Bungaran.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depannya, pihaknya bersama Satpol PP-WH akan mulai turun ke lapangan, termasuk melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
“Namun sebelum mengeksekusi, kita harus paham dulu aturan-aturan yang ada, barulah diterapkan ke masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP-WH Aceh Singkil, Ahmad Yani, dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan teknis kerja bagi para personel.
“Sejatinya Satpol PP adalah pasukan penegak peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada). Dalam pelaksanaan tugas, personel wajib mematuhi SOP, termasuk penggunaan pakaian dinas,” jelasnya.
Ahmad Yani juga menegaskan larangan terhadap peredaran tuak atau minuman keras, serta pentingnya pemahaman hukum jinayah sesuai syariat Islam di Aceh.
Ia mengingatkan agar pelaksanaan penegakan qanun dilakukan dengan menghindari sikap pimpinan yang arogan dan selalu berkoordinasi dengan terkait Qanun No. 5 Tahun 2022 tentang pemeliharaan anjing dan babi, Kasatpol PP-WH meminta agar masyarakat tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran sembarangan.
“Personel harus tahu lokasi penjualan tuak dan akan melakukan pembinaan. Namun semua tetap harus berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminimalisir risiko. Contohnya, saat penangkapan 4 orang saksi terkait pelanggaran qanun, terutama jika ada video sebagai barang bukti,” ungkap Ahmad Yani.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga ketentraman selama bulan Ramadan, dan menyerahkan pengawasan lapangan kepada camat dan Kasi Trantib kecamatan setempat.
Selain itu, Kasatpol PP-WH juga meminta agar Satlinmas di desa-desa dapat diberdayakan sebagai mitra Satpol PP-WH, dan diberikan insentif oleh pemerintah desa sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Ahmad Yani menutup arahannya dengan menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama, menjalin silaturahmi, serta mengedepankan sikap toleransi dan saling menghargai.
“Dalam bertugas, personel harus selalu berhati-hati, menjaga ketentraman masyarakat, dan menjaga sikap. Tugas juga meliputi menjaga aset daerah.
Terkait kehadiran dan absensi, sudah dikoordinasikan melalui sistem SIMPEGNAS dengan pihak BKPSDM,” pungkasnya. (Irfan)