• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Di Balik Sengketa Pemilihan Reje Pedemun, “Dari Suara Rakyat Ke Fakta Integritas”

Di Balik Sengketa Pemilihan Reje Pedemun, “Dari Suara Rakyat Ke Fakta Integritas”

23 Oktober 2025
Bangunan Selesai, Lahan SPPG Di Kampung Genuren Masih Sengketa

Bangunan Selesai, Lahan SPPG Di Kampung Genuren Masih Sengketa

8 November 2025
Kunjungan Kerja Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Ke SMA Negeri 4 Takengon

Kunjungan Kerja Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Ke SMA Negeri 4 Takengon

8 November 2025
Duta MTQ Subulussalam Tampil Maksimal Di MTQ Provinsi Aceh

Duta MTQ Subulussalam Tampil Maksimal Di MTQ Provinsi Aceh

8 November 2025
Tak Masuk 10 Besar MTQ Aceh Ke 37, Aceh Tengah Hanya Membawa 4 Juara

Tak Masuk 10 Besar MTQ Aceh Ke 37, Aceh Tengah Hanya Membawa 4 Juara

8 November 2025
Polres Aceh Singkil Gelar Konferensi Pers Ungkap Empat Paling Kasus Menonjol

Polres Aceh Singkil Gelar Konferensi Pers Ungkap Empat Paling Kasus Menonjol

8 November 2025
DPP-CIC Desak Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto

DPP-CIC Desak Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto

8 November 2025
Cegah C3, Polsek Pangkalan Lesung Gencarkan Patroli di Wilayah Hukum Pelalawan

Cegah C3, Polsek Pangkalan Lesung Gencarkan Patroli di Wilayah Hukum Pelalawan

8 November 2025
Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan Gelar Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan Gelar Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

8 November 2025
Patroli KRYD untuk Antisipasi Kejahatan C3 di Pelalawan

Patroli KRYD untuk Antisipasi Kejahatan C3 di Pelalawan

8 November 2025
KPI Aceh Gelar Literasi Media dan Teken Kerja Sama dengan SMK 5 Telkom Banda Aceh

KPI Aceh Gelar Literasi Media dan Teken Kerja Sama dengan SMK 5 Telkom Banda Aceh

8 November 2025
Polsek Ukui Gencar Patroli Obvit, Cegah Aksi C3 di Wilayah Hukum Ukui

Polsek Ukui Gencar Patroli Obvit, Cegah Aksi C3 di Wilayah Hukum Ukui

8 November 2025
Kapolsek Teluk Meranti Cek Kesiapan Alat Damkar PT. THIP dan Tim Pemadam Karhutla

Kapolsek Teluk Meranti Cek Kesiapan Alat Damkar PT. THIP dan Tim Pemadam Karhutla

8 November 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Di Balik Sengketa Pemilihan Reje Pedemun, “Dari Suara Rakyat Ke Fakta Integritas”

by Admin
23 Oktober 2025
in Berita
0
Di Balik Sengketa Pemilihan Reje Pedemun, “Dari Suara Rakyat Ke Fakta Integritas”
531
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon – Sengketa hasil Pemilihan Reje (Kepala Desa) Kampung Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

 

Semakin menguat setelah saksi calon Reje nomor urut 1, Mahran, kembali menegaskan tuntutannya untuk dilakukan pemilihan ulang.

 

Ia juga memastikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan dokumen fakta integritas masyarakat sebagai bukti dukungan dan bahan pertimbangan bagi instansi terkait dalam proses penyelesaian sengketa.

 

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/10/2025), Mahran menilai surat balasan resmi dari Panitia Pemilihan Reje (P2R) yang diterimanya pada Kamis (23/10/2025) tidak menjawab substansi keberatan yang sebelumnya diajukan.

 

Ia menilai jawaban panitia terlalu banyak beralasan dan tidak merefleksikan kondisi lapangan sebenarnya.

 

“Kami menilai penjelasan P2R tidak objektif dan banyak alasan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Fakta-fakta yang kami miliki menunjukkan adanya pelanggaran prosedural yang serius,” tegas Mahran.

 

Diduga Ada Kejanggalan Prosedural

Menurut Mahran, dugaan pelanggaran telah terjadi sejak tahap awal, mulai dari pencabutan nomor urut calon hingga proses penghitungan suara.

 

Ia menyoroti sejumlah kejanggalan teknis yang dianggap mencederai prinsip pemilihan yang jujur, bebas, dan rahasia.

 

Beberapa hal yang disampaikan antara lain:

• Posisi kotak suara yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis pemilihan;

• Bilik suara yang gelap, di mana penerangan baru dipasang setelah pemilihan selesai;

• Hilangnya dua surat suara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan panitia;

• Penjagaan bilik suara oleh anggota KPPS, bukan oleh Linmas sebagaimana diatur dalam regulasi;

• Pelarangan dokumentasi proses pemilihan oleh saksi dan media yang diduga dilakukan oleh oknum Babinsa.

“Bilik suara gelap, dua surat suara hilang, dan dokumentasi dilarang. Semua ini menimbulkan kecurigaan kuat terhadap netralitas dan transparansi panitia,” ungkap Mahran.

 

Siapkan Fakta Integritas Warga Pendukung

Dalam upaya memperkuat dasar hukum dan moral dari tuntutannya, Mahran menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan fakta integritas dari masyarakat yang menjadi pemilih pada hari pelaksanaan.

 

Dokumen tersebut akan berisi pernyataan tertulis warga yang mengaku telah memilih calon nomor urut 1, namun hasil perhitungan dinilai tidak mencerminkan realitas suara di lapangan.

 

“Saat ini kami sedang membuat fakta integritas dari masyarakat yang mendukung kami dan bersedia menjadi saksi. Mereka adalah warga yang benar-benar ikut memberikan suara kepada calon nomor urut 1 pada saat pemilihan.

 

Fakta integritas ini akan kami serahkan sebagai bahan pendukung dan pertimbangan bagi pihak-pihak terkait seperti DPMK, DPRK, maupun Bupati Aceh Tengah,” jelasnya.

 

Menolak Hasil dan Desak Mediasi DPRK

Mahran juga menegaskan kembali bahwa pihaknya menolak menandatangani berita acara penghitungan suara dan tidak akan menerima pelantikan calon Reje sebelum ada keputusan hukum yang final dan sah.

 

Ia mendesak agar DPRK Aceh Tengah memfasilitasi mediasi secara terbuka dan objektif.

 

“Kami akan membawa persoalan ini ke DPMK dan DPRK Aceh Tengah. Kami berharap lembaga-lembaga ini dapat mengambil langkah adil dan transparan.

 

Tuntutan kami jelas pemilihan ulang demi menjaga integritas demokrasi di tingkat kampung,” ujarnya.

Dukungan Tokoh dan Harapan Penyelesaian Damai

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Kampung Pedemun juga menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh Mahran.

 

Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tetap menjaga keutuhan sosial di tengah masyarakat.

 

“Kami siap menjadi saksi untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada hari pemilihan.

 

Harapan kami sederhana: selesaikan masalah ini dengan adil tanpa ada yang dirugikan,” kata salah satu tokoh masyarakat Pedemun.

 

Konteks Regulasi dan Prinsip Demokrasi Desa yang Mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Mukim dan Kampung serta Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 35 Tahun 2023, proses pemilihan reje wajib dilaksanakan dengan prinsip jujur, adil, rahasia, dan transparan.

 

Setiap pelanggaran prosedural yang signifikan dapat menjadi dasar bagi dilaksanakannya evaluasi atau pemungutan suara ulang, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

 

Dengan demikian, penyelesaian sengketa Pilreje Pedemun ini diharapkan menjadi momentum memperkuat etika demokrasi lokal, meningkatkan kepercayaan publik terhadap panitia pemilihan, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pemilihan di tingkat kampung.(WD)

Post Views: 112
Share212Tweet133Share53
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Bangunan Selesai, Lahan SPPG Di Kampung Genuren Masih Sengketa

Bangunan Selesai, Lahan SPPG Di Kampung Genuren Masih Sengketa

8 November 2025
Kunjungan Kerja Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Ke SMA Negeri 4 Takengon

Kunjungan Kerja Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Ke SMA Negeri 4 Takengon

8 November 2025
Duta MTQ Subulussalam Tampil Maksimal Di MTQ Provinsi Aceh

Duta MTQ Subulussalam Tampil Maksimal Di MTQ Provinsi Aceh

8 November 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In