A1news.co,id | RIAU || Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Teluk Meranti gencar menyebarkan Maklumat Kapolda Riau sekaligus melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan rawan Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB oleh personel Polsek Teluk Meranti dan menyasar daerah perkebunan masyarakat yang rawan terbakar, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk mengantisipasi bencana ekologis akibat pembakaran lahan secara ilegal.
“Kami menyebarkan maklumat dari Kapolda Riau sekaligus memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan,” ujar Kapolsek, Selasa sore (30/9/2025).
Isi Himbauan Kamtibmas yang Disampaikan:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
• Pemilik lahan wajib menjaga dan mengawasi lahannya agar tidak terjadi Karhutla.
Kapolsek menambahkan, wilayah Jalan Lintas Bono dipilih karena merupakan salah satu area yang berpotensi tinggi terjadi kebakaran lahan saat musim kemarau.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat makin sadar dan aktif berpartisipasi dalam mencegah Karhutla,” tambahnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 14.00 WIB dalam situasi yang berjalan aman dan kondusif. Polsek Teluk Meranti juga turut mendokumentasikan kegiatan sebagai bagian dari pelaporan resmi.






















