• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polsek Perhentian Raja Bekuk Pelaku Sabu 4.92 Gram Di Desa Hangtuah

Polsek Perhentian Raja Bekuk Pelaku Sabu 4.92 Gram Di Desa Hangtuah

30 September 2025
Personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Aceh Sambangi Rutan Takengon 

Personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Aceh Sambangi Rutan Takengon 

2 Mei 2026
Apresiasi Buruh Peringatan May Day, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan

Apresiasi Buruh Peringatan May Day, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan

1 Mei 2026
Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA Melukai Hati Rakyat Aceh, Cabut Atau Hadapi Gelombang Penolakan

Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA Melukai Hati Rakyat Aceh, Cabut Atau Hadapi Gelombang Penolakan

1 Mei 2026
Olah TKP Lanjutan, Empat Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Perampokan Maut di Rumbai

Olah TKP Lanjutan, Empat Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Perampokan Maut di Rumbai

1 Mei 2026
Tim Unit Reskrim Polsek Tambang  Gerebek Pelaku Sabu Di Veron Sawit Desa Kuapan

Tim Unit Reskrim Polsek Tambang Gerebek Pelaku Sabu Di Veron Sawit Desa Kuapan

1 Mei 2026
Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Sialang Kubang Ditangkap 

Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Sialang Kubang Ditangkap 

1 Mei 2026
Pastikan Situasi May Day Berlangsung Aman Dan Kondusif Kapolda Sulsel Pantau Langsung Pergerakan Massa

Pastikan Situasi May Day Berlangsung Aman Dan Kondusif Kapolda Sulsel Pantau Langsung Pergerakan Massa

1 Mei 2026
Jumat Curhat Polsek Bunut Digelar, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas dan Tolak Narkoba hingga Judi Online

Jumat Curhat Polsek Bunut Digelar, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas dan Tolak Narkoba hingga Judi Online

1 Mei 2026
Jumat Curhat di Kuala Kampar, Warga Soroti Kenakalan Remaja hingga Narkoba

Jumat Curhat di Kuala Kampar, Warga Soroti Kenakalan Remaja hingga Narkoba

1 Mei 2026
Polsek Ukui Bersama Buruh Rayakan May Day dengan Aksi Hijau dan Bhakti Sosial Di Kecamatan Ukui

Polsek Ukui Bersama Buruh Rayakan May Day dengan Aksi Hijau dan Bhakti Sosial Di Kecamatan Ukui

1 Mei 2026
Jumat Curhat di Pangkalan Lesung, Warga Soroti Karhutla, Penipuan Online hingga Kenakalan Remaja

Jumat Curhat di Pangkalan Lesung, Warga Soroti Karhutla, Penipuan Online hingga Kenakalan Remaja

1 Mei 2026
Tanam Bibit Manggis, Dukungan Program Green Policing

Tanam Bibit Manggis, Dukungan Program Green Policing

1 Mei 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polsek Perhentian Raja Bekuk Pelaku Sabu 4.92 Gram Di Desa Hangtuah

by Admin
30 September 2025
in Berita, Riau
0
Polsek Perhentian Raja Bekuk Pelaku Sabu 4.92 Gram Di Desa Hangtuah
961
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PERHENTIAN RAJA,a1news.co.id – Tersangka inisial RS , seorang Petani / Pekebun, Pria kelahiran Pacitan 1984 yang ber domisili di jl.Cendana RT 011 RW 004 desa hangtuah kecamatan perhentian raja
Di Bekuk oleh Tim Kanit Reskrim Polsek perhentian raja .

Bermula pada hari Senin tanggal 15 September 2025 sekira jam 22.00 wib, Kanit Reskrim Ipda ashari antoni, S.kom mendapat informasi tentang adanya pengedar Narkoba yang akan melakukan transaksi di Desa Hangtuah

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Perhentian Raja Iptu peri padli, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim bersama personil lainnya yang terdiri dari Aiptu Dodi arianto, Aipda m.sitinjak, Aipda sri haryanto dan Aipda jon marwatal sitorus berangkat ke Desa Hangtuah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian, TIM melakukan pengintaian terhadap pelaku narkotika dan setelah mendapat informasi yang pasti terhadap keberadaan target operasi, diketahui akan melakukan transaksi di dalam rumah .

Dengan mengetuk pintu Tim personil bertemu dengan salah seorang setelah ditanya mengaku bernama RS Kemudian TIM menghubungi pihak RT setempat, yang diwakili oleh sdr TOMO selaku RT 010 Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja, untuk menyaksikan jalannnya pengeledahan.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap kamar yang dikuasai oleh sdr RS dan diatas meja kamar tersebut ditemukan barang bukti berupa :
• 1 (satu) bungkus plastik bening, yang berisi Narkotika jenis shabu-shabu, berat kotor = 4,92 gram.
• Uang sejumlah Rp. 350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu rupiah).
• 1 (satu) buah mancis bewarna biru.
• 1 (satu) buah kaca pirex.
• 1 (satu) buah bong, yang terbuat dari botol minuman merk Aquviva.
• 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran 4 X 6.
• 1 (satu) bungkus plasatik klip, ukuran 3 X 5.
• 2 (dua) bungkus plastik ukuran 1,5 X 2,5.
• 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y22, nomor telepon 08238423×××× (Slot 1), +6287737488××××, nomor Imei 1 = 865984064200×××, nomor Imei 2 = 865984064200××××.

Selanjutnya, terhadap sdr RS beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui  Kapolsek perhentian Raja Iptu Peri padli, SH menjelaskan “kami Polsek Perhentian raja mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah bersinergi dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Perhentian raja” Ungkap Kapolsek

Situasi dalam kondisi Operasi Antik Kepolisian ini menjadi momen untuk memberantas peredaran narkoba” tambah kapolsek

Selanjutnya awak media juga meminta tanggapan salah seorang warga Desa Hangtuah yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan ” Kami mendukung apa yang telah diperbuat oleh pihak kepolisian karena kami sudah lama resah dengan peredaran narkoba tersebut, semoga pelaku yang tertangkap mendapatkan hukuman yang bisa membuat jera “terangnya.

Terhadap tersangka pasal yang di sangkakan :
Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Endang.s)

Post Views: 973
Share384Tweet240Share96
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Aceh Sambangi Rutan Takengon 

Personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Aceh Sambangi Rutan Takengon 

2 Mei 2026
Apresiasi Buruh Peringatan May Day, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan

Apresiasi Buruh Peringatan May Day, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan

1 Mei 2026
Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA Melukai Hati Rakyat Aceh, Cabut Atau Hadapi Gelombang Penolakan

Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA Melukai Hati Rakyat Aceh, Cabut Atau Hadapi Gelombang Penolakan

1 Mei 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In